Asosiasi Industri Event Desak Pemerintah Tidak PHP Terkait Izin Kegiatan
Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:21 WIB
loading...
Perwakilan Asosiasi Industri Event se-Indonesia saat bertemu dengan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Jakarta. IST
A
A
A
JAKARTA - Terus membaiknya pengendalian Covid-19 di Tanah Air harus menjadi momentum bersama untuk memulihkan seluruh sektor. Perwakilan industry event se-Indonesia pun mendesak pemerintah segera membuka izin kegiatan sehingga berbagai pertunjukan seni dan event bisa kembali dilaksanakan. (Baca Juga :Prokontra Wacana Izin Konser Musik, Budaya dan Olahraga di Tengah Pandemi)
“Kami mendesaka agar pemerintah tidak sekadar memberikan angin segar dengan berjanji segera membuka izin kegiatan pertunjukan maupun event di tanah air, tetapi hingga saat ini maklumat Kapolri tentang izin keramaian belum juga dicabut,” ujar Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia Shafiq Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi Industri Event se-Indonesia dengan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Selasa (19/10/2021).
Dia menjelaskan setelah lebih dari satu tahun Covid melanda negeri ini, industri yang paling terpuruk adalah Industri Event. Menurutnya sejak wabah Covid resmi di umumkan sejak itu pula industri event mati suri. “Bagi kami pekerja event, situasi ini sungguh berat di mana kami selama ini mengantungkan hidup dari berbagai event pertunjukkan seni maupun pagelaran lain yang harus dihentikan sejak awal musim pandemi,” katanya.
Shafiq menilai situasi pandemi yang terus terkendali dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi momentum bagi pekerja event untuk segera bangkit. Tapi kenyataanya pihak Polri belum juga memberikan izin sehingga berbagai event pertunjukkan belum bisa dilakukan. Padahal pusat-pusat keramaian seperti mal, bioskop, maupun pertandingan olahraga sudah bisa kembali dimulai. “Harusnya izin pagelaran event harus segera diberikan karena pandemi sudah melandai dan ada protokol CHSE yang sudah diterbitkan oleh Kemenpar sebagai guidance pelaksanaan event,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, berharap agar pintu perizinan untuk kegiatan event dibuat lebih jelas dan praktis, termasuk mengusulkan agar perizinan bisa berbasis digital. Cara ini dinilai bisa mempermudah penyelenggaraan sekaligus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Kami mendesaka agar pemerintah tidak sekadar memberikan angin segar dengan berjanji segera membuka izin kegiatan pertunjukan maupun event di tanah air, tetapi hingga saat ini maklumat Kapolri tentang izin keramaian belum juga dicabut,” ujar Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia Shafiq Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi Industri Event se-Indonesia dengan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Selasa (19/10/2021).
Dia menjelaskan setelah lebih dari satu tahun Covid melanda negeri ini, industri yang paling terpuruk adalah Industri Event. Menurutnya sejak wabah Covid resmi di umumkan sejak itu pula industri event mati suri. “Bagi kami pekerja event, situasi ini sungguh berat di mana kami selama ini mengantungkan hidup dari berbagai event pertunjukkan seni maupun pagelaran lain yang harus dihentikan sejak awal musim pandemi,” katanya.
Shafiq menilai situasi pandemi yang terus terkendali dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi momentum bagi pekerja event untuk segera bangkit. Tapi kenyataanya pihak Polri belum juga memberikan izin sehingga berbagai event pertunjukkan belum bisa dilakukan. Padahal pusat-pusat keramaian seperti mal, bioskop, maupun pertandingan olahraga sudah bisa kembali dimulai. “Harusnya izin pagelaran event harus segera diberikan karena pandemi sudah melandai dan ada protokol CHSE yang sudah diterbitkan oleh Kemenpar sebagai guidance pelaksanaan event,” katanya.
Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, berharap agar pintu perizinan untuk kegiatan event dibuat lebih jelas dan praktis, termasuk mengusulkan agar perizinan bisa berbasis digital. Cara ini dinilai bisa mempermudah penyelenggaraan sekaligus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Lihat Juga :