Ingat, Libur Maulid Nabi Bukan Besok tapi Digeser Rabu

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:47 WIB
loading...
Ingat, Libur Maulid...
Pemerintah telah memutuskan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender hijriyah. Pada tahun ini peringatan hari kelahiran Rasulullah itu tepat jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 251 Tahun 1967, Maulid Nabi termasuk dalam hari libur nasional . Karena itu, dalam kalender resmi, tanggal 19 Oktober 2021, ditandai dengan warna merah yang menunjukkan bahwa itu adalah hari libur.

Namun pada Juni lalu, pemerintah telah memutuskan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Jadi bagi PNS, pegawai kantoran, pelajar, dan pekerja lainnya, perlu diingat bahwa besok tetap masuk.

Baca juga: SKB Tiga Menteri Sepakati 16 Hari Libur Nasional 2022

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers, 18 Juni 2021, menyatakan bahwa keputusan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hasil rapat internal bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo. Salah satu pertimbangan waktu itu adalah merebaknya penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum bisa dituntaskan, maka kemudian Bapak Presiden memberi arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," kata Muhadjir.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya libur peringatannya yang digeser. Alasannya untuk mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Baca juga: Pengumuman untuk PNS, Besok Tetap Masuk Kerja dan Dilarang Ambil Cuti

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Kamaruddin Amin dikutip pada laman resmi Kemenag, Sabtu (9/10/2021).

Ini merupakan kali kedua pergeseran libur hari besar Islam. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur untuk memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Presiden Prabowo Umumkan...
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR PNS di Istana Sore Ini
THR PNS Cair 100%, Sri...
THR PNS Cair 100%, Sri Mulyani: Segera, Insyaallah
Tak Kena Efisiensi,...
Tak Kena Efisiensi, Istana Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Cair
Prabowo Tetapkan Cuti...
Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025, Ini Rinciannya
Akhir Bulan Januari...
Akhir Bulan Januari 2025 Ada Cuti Bersama, Catat Tanggalnya
Pendaftaran Sekolah...
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 STIS Akan Dibuka, Lulus Jadi PNS BPS
5 Rekomendasi Area Piknik...
5 Rekomendasi Area Piknik Hits di Jakarta, Cocok Isi Waktu Libur Sekolah
Apakah Hari Pendidikan...
Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 Sekolah Libur?
Rekomendasi
Malam Penentuan! Streaming...
Malam Penentuan! Streaming Grand Final Indonesian Idol XIII di VISION+
Update, Sore Ini Jalur...
Update, Sore Ini Jalur Puncak Bogor Kembali Normal Dua Arah
Hasil Taipei Open 2025:...
Hasil Taipei Open 2025: Bungkam Wakil Malaysia, Jafar/Felisha Tantang Dejan/Fadia di Partai Final
Berita Terkini
Banyak Kasus Keracunan,...
Banyak Kasus Keracunan, BGN Godok Rencana Pemberian Asuransi Bagi Penerima MBG
Halalbihalal Peradi...
Halalbihalal Peradi SAI 2025: Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas
4 Jenderal TNI Bikin...
4 Jenderal TNI Bikin Parpol, Dua di Antaranya Jadi Presiden
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved