Ingat, Libur Maulid Nabi Bukan Besok tapi Digeser Rabu

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:47 WIB
loading...
Ingat, Libur Maulid...
Pemerintah telah memutuskan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender hijriyah. Pada tahun ini peringatan hari kelahiran Rasulullah itu tepat jatuh pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 251 Tahun 1967, Maulid Nabi termasuk dalam hari libur nasional . Karena itu, dalam kalender resmi, tanggal 19 Oktober 2021, ditandai dengan warna merah yang menunjukkan bahwa itu adalah hari libur.

Namun pada Juni lalu, pemerintah telah memutuskan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Jadi bagi PNS, pegawai kantoran, pelajar, dan pekerja lainnya, perlu diingat bahwa besok tetap masuk.

Baca juga: SKB Tiga Menteri Sepakati 16 Hari Libur Nasional 2022

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers, 18 Juni 2021, menyatakan bahwa keputusan menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan hasil rapat internal bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo. Salah satu pertimbangan waktu itu adalah merebaknya penyebaran Covid-19.

"Sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum bisa dituntaskan, maka kemudian Bapak Presiden memberi arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," kata Muhadjir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Catat Jadwal Libur dan...
Catat Jadwal Libur dan WFA Lebaran 2026, Bisa Mudik hingga 2 Minggu!
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Gelar Maulid Nabi Bareng...
Gelar Maulid Nabi Bareng Gus Iqdam, Golkar Bersama Masyarakat dalam Syiar Islam
25 Hari Libur dan Cuti...
25 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya
PKS Ingatkan Pejabat...
PKS Ingatkan Pejabat Publik Teladani Akhlak Nabi dan Semangat KH Hasyim Asyari
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Rekomendasi
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved