Politisi Golkar Sebut Densus 88 Masih Dibutuhkan, Ini Alasannya

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:30 WIB
loading...
Politisi Golkar Sebut...
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Densus 88 Antiteror masih dibutuhkan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus menuai penolakan. Kali ini, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang menolak Densus 88 dibubarkan.

Sebab, Densus 88 lahir atas amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mekeng menilai lahirnya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu bukan khayalan sekelompok orang, melainkan sudah melalui kajian dan diskusi yang panjang.

Kemudian, kata dia, lahirnya UU itu juga didasari oleh fakta sejarah yang telah dialami bangsa ini. "Itu berarti, bangsa ini memandang sangat serius persoalan terorisme dengan segala akar permasalahan yang begitu kompleks. Maka penanganannya harus multi-facetted, multi-track dan komprehensif,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Usul Densus 88 Dibubarkan, Fadli Zon Diminta Tabayun

Mekeng meminta agar Densus 88 tidak hanya dilihat sebagai strike force atau lembaga yang menangkap orang. Namun, Densus 88 juga sebagai kesatuan yang memiliki informasi dan pemetaan paling lengkap terhadap jaringan kelompok teroris dengan sel-sel yang kuat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Sinopsis The Fallen...
Sinopsis The Fallen Fighter Returns, Kisah Petinju yang Bangkit Setelah Dikhianati
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved