Politisi Golkar Sebut Densus 88 Masih Dibutuhkan, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus menuai penolakan. Kali ini, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang menolak Densus 88 dibubarkan.
Sebab, Densus 88 lahir atas amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mekeng menilai lahirnya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu bukan khayalan sekelompok orang, melainkan sudah melalui kajian dan diskusi yang panjang.
Kemudian, kata dia, lahirnya UU itu juga didasari oleh fakta sejarah yang telah dialami bangsa ini. "Itu berarti, bangsa ini memandang sangat serius persoalan terorisme dengan segala akar permasalahan yang begitu kompleks. Maka penanganannya harus multi-facetted, multi-track dan komprehensif,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Mekeng meminta agar Densus 88 tidak hanya dilihat sebagai strike force atau lembaga yang menangkap orang. Namun, Densus 88 juga sebagai kesatuan yang memiliki informasi dan pemetaan paling lengkap terhadap jaringan kelompok teroris dengan sel-sel yang kuat.
“Densus 88 masih dibutuhkan. Karena penanganan terorisme termasuk dalam extra-ordinary crimes against humanity. Tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan dan cara-cara yang konvensional,” kata Mekeng, anggota Komisi XI DPR ini.
Mekeng menilai Densus 88 telah memberikan bukti besar dalam penanganan terorisme. Bahkan, Densus 88 telah mendapat pengakuan internasional karena tidak hanya melakukan pendekatan secara konvensional menghadapi terorisme, tetapi disertai pendekatan sosial, kultural dan humanis.
"Densus 88 telah menjadi lebih baik dari waktu ke waktu dibandingkan kelompok kontraterorisme mana pun di dunia. Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini, sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia. Bahkan, Densus 88 adalah salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 1 ini.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memberikan contoh prestasi Densus 88 yang terbaru adalah penembakan pemimpin kelompok radikal-teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora. Ali telah lama buron dan melakukan aksi terror serta pembunuhan terhadap masyarakat sipil.
"Keberhasilan Densus 88 patut diapresiasi karena menangkap seorang teroris tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi memerlukan strategi yang terstruktur, sistematis dan masif,” kata mantan ketua fraksi Partai Golkar di DPR ini.
Menurut dia, tidak ada negara saat ini yang kebal dan terhindar dari aksi terorisme. Tindakan terorisme semakin kejam dan sadis dengan menciptakan ketakutan luar biasa di tengah masyarakat berupa bom bunuh diri atau penembakan massal di tengah masyarakat.
Mekeng menegaskan terorisme atas alasan apa pun tidak bisa dibenarkan karena merupakan salah satu bentuk paling telanjang dari kejahatan terhadap kemanusiaan. "Mari bersama-sama, bahu-membahu memberantas terorisme karena merupakan usaha mulia untuk melindungi kemanusiaan dan peradaban. Kita perlu terus mendukung keberadaan dan keberlangsungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” pungkasnya.
Diketahui, usulan pembubaran Densus 88 Antiteror Polri itu oleh sekelompok orang, termasuk anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Sebab, Densus 88 lahir atas amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Mekeng menilai lahirnya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme itu bukan khayalan sekelompok orang, melainkan sudah melalui kajian dan diskusi yang panjang.
Kemudian, kata dia, lahirnya UU itu juga didasari oleh fakta sejarah yang telah dialami bangsa ini. "Itu berarti, bangsa ini memandang sangat serius persoalan terorisme dengan segala akar permasalahan yang begitu kompleks. Maka penanganannya harus multi-facetted, multi-track dan komprehensif,” ujar Mekeng di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Mekeng meminta agar Densus 88 tidak hanya dilihat sebagai strike force atau lembaga yang menangkap orang. Namun, Densus 88 juga sebagai kesatuan yang memiliki informasi dan pemetaan paling lengkap terhadap jaringan kelompok teroris dengan sel-sel yang kuat.
“Densus 88 masih dibutuhkan. Karena penanganan terorisme termasuk dalam extra-ordinary crimes against humanity. Tidak bisa ditangani hanya dengan pendekatan dan cara-cara yang konvensional,” kata Mekeng, anggota Komisi XI DPR ini.
Mekeng menilai Densus 88 telah memberikan bukti besar dalam penanganan terorisme. Bahkan, Densus 88 telah mendapat pengakuan internasional karena tidak hanya melakukan pendekatan secara konvensional menghadapi terorisme, tetapi disertai pendekatan sosial, kultural dan humanis.
"Densus 88 telah menjadi lebih baik dari waktu ke waktu dibandingkan kelompok kontraterorisme mana pun di dunia. Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini, sudah berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia. Bahkan, Densus 88 adalah salah satu detasemen antiteror terbaik di dunia,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 1 ini.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memberikan contoh prestasi Densus 88 yang terbaru adalah penembakan pemimpin kelompok radikal-teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora. Ali telah lama buron dan melakukan aksi terror serta pembunuhan terhadap masyarakat sipil.
"Keberhasilan Densus 88 patut diapresiasi karena menangkap seorang teroris tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi memerlukan strategi yang terstruktur, sistematis dan masif,” kata mantan ketua fraksi Partai Golkar di DPR ini.
Menurut dia, tidak ada negara saat ini yang kebal dan terhindar dari aksi terorisme. Tindakan terorisme semakin kejam dan sadis dengan menciptakan ketakutan luar biasa di tengah masyarakat berupa bom bunuh diri atau penembakan massal di tengah masyarakat.
Mekeng menegaskan terorisme atas alasan apa pun tidak bisa dibenarkan karena merupakan salah satu bentuk paling telanjang dari kejahatan terhadap kemanusiaan. "Mari bersama-sama, bahu-membahu memberantas terorisme karena merupakan usaha mulia untuk melindungi kemanusiaan dan peradaban. Kita perlu terus mendukung keberadaan dan keberlangsungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” pungkasnya.
Diketahui, usulan pembubaran Densus 88 Antiteror Polri itu oleh sekelompok orang, termasuk anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
(rca)