Helmy Yahya Cabut Gugatan Pemberhentiannya di PTUN

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Helmy Yahya Cabut Gugatan...
Mantan Dirut Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya mencabut gugatannya di PTUN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI), Helmy Yahya mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Adapun keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan keluarganya dan kuasa hukumnya.

"Saya dengan segala pertimbangannya untuk mencabut gugatan PTUN yang sekarang sedang berlangsung," ujar Helmy Yahya dalam jumpa pers melalui aplikasi Zoom, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Tiga Direktur Tuntut Helmy Yahya Kembali, Dewas TVRI: Kami Kecewa)

Menurut dia, salah satu tujuan melayangkan gugatan ke PTUN itu agar karyawan TVRI bisa mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin). Dia mengatakan, Tukin itu baru cair jika ada tandatangan Dirut TVRI. "Saya dengar setelah dirut baru dilantik, Tukin sudah mulai diurus," ujarnya.

Alasan lainnya karena keempat anggota dewan pengawas TVRI yang memberhentikannya masih menjabat. Sehingga, secara psikologis dirinya merasa berat jika harus kembali ke TVRI.Menurut dia, kendala psikologis tersebut bakal membuat kerja sama dirinya jika kembali ke TVRI dengan dewan pengawas tidak berjalan lancar. Sebab, Dirut dalam aturan di TVRI harus berhubungan dengan dewan pengawas agar transformasi yang dijalankan bisa cepat berjalan. (Baca juga: Rekam Jejak Brotoseno Disorot, Komite Penyelamat Minta Dewas TVRI Dipecat)

Kemudian, polarisasi yang semakin tajam di lingkungan karyawan TVRI juga menjadi salah satu pertimbangannya untuk mencabut gugatan di PTUN tersebut. "Saya berdoa agar TVRI ini makin sejahtera, seiring dengan Insya Allah Tukin akan segera cair karena sudah diusulkan, dan saya mengajak masyarakat mari kita dukung televisi Republik Indonesia, jadi itu yang bisa saya sampaikan. Kurang dan lebihnya ya saya mohon maaf. Jadi itu lah yang saya sampaikan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Media Publik Jadi Media...
Media Publik Jadi Media Negara: Langkah Mundur?
Jumhur Bersyukur TVRI-RRI...
Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
TVRI dan RRI Sepakat...
TVRI dan RRI Sepakat Tak Keluarkan Kebijakan PHK meski Ada Efisiensi Anggaran
IJTI Menyayangkan Pemangkasan...
IJTI Menyayangkan Pemangkasan Anggaran TVRI dan RRI
PDIP Anggap Janggal...
PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim PTUN Tak Terima Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
Pemprov Jabar Siap Lawan...
Pemprov Jabar Siap Lawan Putusan PTUN dalam Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
PTUN Kabulkan Gugatan...
PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen, SMAN 1 Kota Bandung Terancam Disita
Rekomendasi
Kecanggihan JF-17 Pakistan,...
Kecanggihan JF-17 Pakistan, Jet Made In China yang Ditembak Jatuh India
Sinopsis Layar Drama...
Sinopsis Layar Drama Indonesia 'Mencintaimu Sekali Lagi' Eps 140: Janji Setia Arini
Nama Operasi Bunyan...
Nama Operasi Bunyan Marsoos Terinspirasi dari Alquran Surat As-Shaff Ayat 4
Berita Terkini
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Status Tuan Rumah Konferensi...
Status Tuan Rumah Konferensi PUIC ke-19 Perkuat Peran Indonesia dalam Forum Antarnegara Muslim
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Baznas RI Targetkan...
Baznas RI Targetkan 7.000 Hewan Kurban pada Iduladha 2025
Banyak Kasus Keracunan,...
Banyak Kasus Keracunan, BGN Godok Rencana Pemberian Asuransi Bagi Penerima MBG
Halalbihalal Peradi...
Halalbihalal Peradi SAI 2025: Dari Hati ke Hati Mewujudkan Soliditas
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved