TVRI dan RRI Sepakat Tak Keluarkan Kebijakan PHK meski Ada Efisiensi Anggaran
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:16 WIB
loading...
Direktur Utama RRI Hendrasmo dan Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meskipun anggaran terkena efisiensi. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama jajaran Direksi LPP TVRI dan RRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
"Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik dirut TVRI maupun dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan lagi ini untuk merumahkan kontributornya di daerah," tegas Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay usai rapat.
Dengan kesepakatan itu, ia berharap, informasi di media sosial terkait adanya PHK bisa diluruskan. Ia pun berharap para pegawai bisa bekerja dengan tenang dan fokus.
Baca juga: IJTI Menyayangkan Pemangkasan Anggaran TVRI dan RRI
"Jadi sekali lagi, tidak ada apa istilahnya tuh pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," tegas Saleh.
Saleh menyampaikan, para pegawai LPP TVRI dan RRI yang dirumahkan bisa bekerja kembali setelah adanya kesepakatan itu. "Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada, katakanlah tadi, rencana ya 'merumahkan' itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja," ucap Saleh.
"Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik dirut TVRI maupun dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan lagi ini untuk merumahkan kontributornya di daerah," tegas Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay usai rapat.
Dengan kesepakatan itu, ia berharap, informasi di media sosial terkait adanya PHK bisa diluruskan. Ia pun berharap para pegawai bisa bekerja dengan tenang dan fokus.
Baca juga: IJTI Menyayangkan Pemangkasan Anggaran TVRI dan RRI
"Jadi sekali lagi, tidak ada apa istilahnya tuh pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," tegas Saleh.
Saleh menyampaikan, para pegawai LPP TVRI dan RRI yang dirumahkan bisa bekerja kembali setelah adanya kesepakatan itu. "Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada, katakanlah tadi, rencana ya 'merumahkan' itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja," ucap Saleh.
Lihat Juga :