TVRI dan RRI Sepakat Tak Keluarkan Kebijakan PHK meski Ada Efisiensi Anggaran
loading...

Direktur Utama RRI Hendrasmo dan Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meskipun anggaran terkena efisiensi. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR bersama jajaran Direksi LPP TVRI dan RRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
"Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik dirut TVRI maupun dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan lagi ini untuk merumahkan kontributornya di daerah," tegas Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay usai rapat.
Dengan kesepakatan itu, ia berharap, informasi di media sosial terkait adanya PHK bisa diluruskan. Ia pun berharap para pegawai bisa bekerja dengan tenang dan fokus.
"Jadi sekali lagi, tidak ada apa istilahnya tuh pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," tegas Saleh.
Saleh menyampaikan, para pegawai LPP TVRI dan RRI yang dirumahkan bisa bekerja kembali setelah adanya kesepakatan itu. "Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada, katakanlah tadi, rencana ya 'merumahkan' itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja," ucap Saleh.
Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyampaikan, tak ada pegawai yang dirumahkan di level pusat. Ia mengaku, PHK dilakukan terhadap sejumlah pegawai di daerah.
"Ya sebenarnya untuk di level pusat sih enggak ada ya (PHK). Itu hanya ada di daerah. Tapi memang ada. Jadi sebagian ada yang melakukan perumahan. Ada juga yang tidak," terang Iman.
Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti hasil rapat tersebut, salah satunya tak akan merumahkan para pegawai. "Sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Pak Ketua, kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RRI Hendrasmo menegaskan, pihaknya telah menyampailan nota dinas kembali pada pegawai yang sempat dirumahkan. Untuk itu, ia menuturkan, tak ada masalah lagi atas adanya efisiensi ini.
"Kalau dari RRI itu sebetulnya dari semalam itu kita sudah mengirimkan nota dinas. Jadi sudah enggak ada masalah lagi. Jadi intinya kita bersyukur sudah ada pengurangan pemblokiran. Sehingga kita bisa mengatasi persoalan-persoalan ini," tandasnya.
"Tadi sudah dijelaskan secara tegas oleh kedua dirut, baik dirut TVRI maupun dirut RRI, bahwa tidak ada kebijakan lagi ini untuk merumahkan kontributornya di daerah," tegas Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay usai rapat.
Dengan kesepakatan itu, ia berharap, informasi di media sosial terkait adanya PHK bisa diluruskan. Ia pun berharap para pegawai bisa bekerja dengan tenang dan fokus.
"Jadi sekali lagi, tidak ada apa istilahnya tuh pengurangan bahkan perumahan atau merumahkan kontributor daerahnya, bahkan pemotongan honor pun tidak boleh. Nah itu sudah disepakati dan sudah ditetapkan dalam keputusan rapat," tegas Saleh.
Saleh menyampaikan, para pegawai LPP TVRI dan RRI yang dirumahkan bisa bekerja kembali setelah adanya kesepakatan itu. "Kesepakatan kami, sesaat setelah rapat ini selesai, mereka langsung menyampaikan berita ini kepada seluruh daerah yang memang ada, katakanlah tadi, rencana ya 'merumahkan' itu. Dan ini akan dikembalikan bekerja," ucap Saleh.
Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno menyampaikan, tak ada pegawai yang dirumahkan di level pusat. Ia mengaku, PHK dilakukan terhadap sejumlah pegawai di daerah.
"Ya sebenarnya untuk di level pusat sih enggak ada ya (PHK). Itu hanya ada di daerah. Tapi memang ada. Jadi sebagian ada yang melakukan perumahan. Ada juga yang tidak," terang Iman.
Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya bakal menindaklanjuti hasil rapat tersebut, salah satunya tak akan merumahkan para pegawai. "Sesuai apa yang sudah disampaikan oleh Pak Ketua, kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RRI Hendrasmo menegaskan, pihaknya telah menyampailan nota dinas kembali pada pegawai yang sempat dirumahkan. Untuk itu, ia menuturkan, tak ada masalah lagi atas adanya efisiensi ini.
"Kalau dari RRI itu sebetulnya dari semalam itu kita sudah mengirimkan nota dinas. Jadi sudah enggak ada masalah lagi. Jadi intinya kita bersyukur sudah ada pengurangan pemblokiran. Sehingga kita bisa mengatasi persoalan-persoalan ini," tandasnya.
(rca)