Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Polri Majukan Operasi Ketupat di Bulan Ramadhan

Rabu, 22 April 2020 - 10:02 WIB
loading...
Dukung Kebijakan Larangan...
Polri bakal mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2020. Polisi pun bakal memajukan Operasi Ketupat yang biasa digelar saat menjelang Lebaran. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polri bakal mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2020. Polisi pun bakal memajukan Operasi Ketupat yang biasa digelar saat menjelang Lebaran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan Polri mendukung penuh putusan pemerintah tentang pelarangan mudik saat Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19. Adapun Polri bakal melakukan kegiatan guna mendukung kebijakan tersebut.

"Polri saat kegiatan Hari Raya Lebaran ada namanya operasi terpusat, Operasi Ketupat. Adanya kebijakan larangan mudik, pelaksanaan operasi yang biasanya dilaksanakan H-7 hingga H+7, kita majukan mulai awal atau hari pertama Ramadhan sampai H+7," ujarnya pada wartawan, Rabu (22/4/2020).

Menurutnya, dalam operasi tersebut, Polri dibantu TNI dan instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan serta bakal membuat 2.582 pos terdiri dari Pos Pengamanan, Pos Layanan, dan Pos Terpadu. Adapun dalam operasi itu, semua anggota yang terlibat tetap mengedepankan protokol pencegahan COVID-19.

"Dalam kegiatan dilarang mudik metode yang digunakan adalah persuasif dan humanis dengan santun kepada setiap pengguna jalan," tuturnya.

Dirinya menambahkan, dalam operasi tersebut tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri, artinya semua jalan akan tetap dapat dilewati. Namun, jika masyarakat tetap mudik maka akan dilakukan penindakan oleh anggota, kecuali kendaraan pemasok logistik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2578 seconds (0.1#10.140)