Resmi Dibuka, Ini Tahapan dan Persyaratan Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:27 WIB
loading...
Resmi Dibuka, Ini Tahapan...
Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro mengatakan pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu akan berlangsung dari tgl 18 oktober sampai 15 November 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu mulai dibuka hari ini. Hal ini sebagaimana yang telah diumumkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu pada Jumat (15/10/2021).

“Pendaftaran akan berlangsung dari tgl 18 oktober sampai 15 November 2021,” ujar Ketua Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro pekan lalu. Baca juga: Perludem Soroti Independensi Timsel KPU-Bawaslu dalam Menyusun Kode Etik

Pendaftaran tersebut dibuka melalui tiga jalur yakni datang langsung ke Sekretariat Timsel, melalui Pos, dan melalui laman http://www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/

Berikut 12 tahapan dalam seleksi tersebut calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu:

1. Pengumuman pendaftaran (15-17 Oktober 2021)

2. Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021)

3. Penelitian administrasi (10-16 November 2021)

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021)

5. Seleksi tertulis dan penulisan makalah
a. Pelaksanaan tes tertulis dan makalah (24 November 2021)
b. Penilaian Makalah (25-28 November 2021)

6. Tes psikologi (25 november 2021)

7. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua yakni tahap tertulis, makalah dan psikologi (3 Desember 2021)

8. Tes psikologi lanjutan (9-11 Desember 2021)

9. Tes kesehatan (26-30 desember 2021)

10. Wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26-27 desember 2021)

11. Wawancara bakal calon anggota KPU (28-30 desember 2021)

12. Penyampaian hasil seleksi kepada presiden (7 Januari 2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mantan Komisioner KPU...
Mantan Komisioner KPU Bicara Ambang Batas Parlemen: Idealnya 0 %
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved