Selain Alex Noerdin dan Anaknya, Ini Dinasti Politik yang Dililit Korupsi Sepanjang 2021

Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:07 WIB
loading...
Selain Alex Noerdin...
Dinasti politik tidak hanya upaya untuk melanggengkan kekuasaan tetap juga memuluskan korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seiring tujuan untuk melanggengkan kekuasaan pada lingkaran keluarga, dinasti politik pada dasarnya juga berupaya mempertahankan rotasi bahkan menambah kepemilikan harta kekayaan . Tak heran kalau Alex Noerdin dan anaknya Dodi Reza bukanlah satu-satunya lingkaran keluarga pejabat yang sama-sama dililit kasus korupsi.

Sepanjang 2021, SINDOnews mencatat setidaknya ada empat pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan dinasti poliik atau keluarga pejabat. Berikut daftarnya:

April 2021
Bupati Bandung Barat, US ditangkap KPK terkait koruspi pengadaan barang darurat Covid-19. US ditangkap bersama anaknya AW dan mulai diperiksa intensif pada 9 April 2021. Praktik korupsi ini bermula pengalihan dana APBD Bandung Barat untuk penanganan Covid-19 dalam bentuk belanja tak terduga (BTT) pada 2020 sebesar Rp52 miliar.

Dari pengalihan dana tersebut, KPK mengendus US menerima Rp1 miliar dari pengadaan bansos yang dilaksanakan AW. Sementara itu, sang anak menerima keuntungan Rp2,7 miliar. Ancaman kurungan yang diterima ayah dan anak ini adalah seumur hidup.



Juli 2021
Bupati Kutai Timur ditangkap bersama istrinya, EF yang merupakan ketua DPRD Kalimantan Timur karena kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kutai Timur tahun 2019 sampai 2020. Keduanya ditangkap pada Juli 2021. Bersama I dan EF, KPK juga menangkap 7 tersangka lain. Sementara itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp170 juta. Usai ditangkap, I ditahan di lapas Klas 1 Tangerang dan EF dijebloskan ke lapas Klas 11 A Tangerang.

Agustus 2021
Bupati Probolinggo, PTS ditangkap KPK bersama suaminya, HA pada 30 Agustus 2021. Bukan orang sembarangan, HA merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. Keduanya terlibat jual beli jabatan banyak kepala desa di wilayah Probolinggo. Bersamanya, ditetapkan pula 18 tersangka lain.

Sebelum diringkus melalui OTT oleh KPK, adanya kegiatan jual beli jabatan ini sudah diketahui pada 29 Agustus 2021. KPK mengamankan barang bukti yakni uang sekitar Rp362 juta. Adapula dokumen lain berupa proposal usulan nama yang akan menjadi pejabat Kepala Desa di kabupaten Probolinggo.



Oktober 2021
DA, Bupati Musi Banyuasin diringkus KPK dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jakarta pada 15 Oktober 2021. Ia diduga telah menerima suap dalam proyek pembangunan infrastruktur. Sebelumnya KPK sudah terlebih dulu mengamakan beberapa tersangka lain di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ada 6 orang yang ditangkap di wilayah tersebut, termasuk Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, HM.

DA merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, AN. Diketahui, AN juga terjerat kasus korupsi dan sudah diamankan Kejaksaan Agung pada September 2021. AN terlibat dalam korupsi pembelian gas bumi dari BUMD PD PDE Sumatera Selatan sepanjang periode 2010 hingga 2019.

*diolah dari berbagai sumber
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)