Uang Rp59,2 Miliar Kasus Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin Cs Diserahkan ke Kas Negara
Selasa, 21 Mei 2024 - 10:00 WIB
loading...
KPK setor Rp59,2 miliar ke kas negara sebagai pemulihan aset terkait kasus korupsi. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setor Rp59,2 miliar ke kas negara sebagai pemulihan aset terkait kasus korups i. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dia menyebutkan, uang tersebut berasal dari terpidana eks Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dan kawan-kawan.
"Sebagai komitmen KPK untuk memaksimalkan asset recovery, Tim Jaksa Eksekutor Satgas II pada Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara Rp59,2 miliar," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang
Ali menjelaskan, uang tersebut berasal dari uang denda, uang pengganti, uang rampasan, dan hasil lelang yang satu di antaranya dalam perkara Terpidana Dodi.
Dia menyebutkan, uang tersebut berasal dari terpidana eks Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dan kawan-kawan.
"Sebagai komitmen KPK untuk memaksimalkan asset recovery, Tim Jaksa Eksekutor Satgas II pada Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK melalui biro keuangan telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara Rp59,2 miliar," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Segera Disidang
Ali menjelaskan, uang tersebut berasal dari uang denda, uang pengganti, uang rampasan, dan hasil lelang yang satu di antaranya dalam perkara Terpidana Dodi.
Lihat Juga :