Siti Zuhro: Hak Angket Bisa Jadi Pembelajaran Cegah Nepotisme hingga Dinasti Politik
Jum'at, 01 Maret 2024 - 19:36 WIB
loading...
Peneliti Utama Politik Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menyebut hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa menjadi pembelajaran ke depan. Foto/LIPI
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menyebut hak angket kecurangan Pemilu 2024 bisa menjadi pembelajaran ke depan. Hal ini agar tak lagi dihadapkan dengan nepotisme hingga dinasti politik dalam wajah demokrasi Indonesia.
"Hak angket itu hak DPR jadi tidak ada masalah, hak interpelasi, hak inisiatif itu DPR. Gunakan, mengapa DPR tidak mau menggunakan itu? Hak angket itu bisa jadi pembelajaran agar ketika kita melaksanakan Pemilu ketujuh kali nanti selama era reformasi ini, jangan lagi kita dihadapkan dengan politisasi bansos, nepotisme, terjadi dinasti politik," kata Siti dalam tayangan iNews Today, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Ketum Nasdem Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Wajib
Siti menambahkan, saat ini sangat relevan untuk menghadirkan hak angket agar DPR membuka secara terang benderang proses tahapan Pemilu yang diindikasi banyak kecurangan.
"Maka saat ini menjadi relevan menghadirkan hak angket itu agar ada proses yang gamblang terang benderang melalui DPR yang notabene wakil rakyat," ujarnya.
"Hak angket itu hak DPR jadi tidak ada masalah, hak interpelasi, hak inisiatif itu DPR. Gunakan, mengapa DPR tidak mau menggunakan itu? Hak angket itu bisa jadi pembelajaran agar ketika kita melaksanakan Pemilu ketujuh kali nanti selama era reformasi ini, jangan lagi kita dihadapkan dengan politisasi bansos, nepotisme, terjadi dinasti politik," kata Siti dalam tayangan iNews Today, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Ketum Nasdem Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Wajib
Siti menambahkan, saat ini sangat relevan untuk menghadirkan hak angket agar DPR membuka secara terang benderang proses tahapan Pemilu yang diindikasi banyak kecurangan.
"Maka saat ini menjadi relevan menghadirkan hak angket itu agar ada proses yang gamblang terang benderang melalui DPR yang notabene wakil rakyat," ujarnya.
Lihat Juga :