Otto Hasibuan: Single Bar Merupakan Wadah Tunggal Organisasi Advokat Terbaik
Jum'at, 23 Juli 2021 - 15:05 WIB
loading...
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan wadah tunggal organisasi advokat (single bar) merupakan sistem terbaik dibandingkan sistem-sitem lainnya, termasuk banyak wadah atau multibar.
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan wadah tunggal organisasi advokat (single bar) merupakan sistem terbaik dibandingkan sistem-sitem lainnya, termasuk banyak wadah atau multibar.
"Saya mengatakan, single bar itu yang terbaik dan sudah teruji," kata Otto dalam webinar "Single Bar System, Solusi Organisasi AdvokatIndonesia, Suatu Telaah Yuridis Akademis", Jumat (23/7/2021).
Acara yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) ini, Otto menyampaikan, wadah tunggal merupakan sistem terbaik karena sejarah sudah membuktikan. "Mari lihat sejarah single bar dari dulu sampai sekarang, mereka (negara-negara) itu menggunakan sistem yang mana," ucapnya dalam acara yang dipandu Wakil Sekjen DPN Peradi, Johannes L. Tobing itu. Baca juga: Ini Makna Toga Baru yang Diluncurkan Peradi untuk Para Advokat
Menurutnya, kalau Indonesia ingin menerapkan multibar, itu merupakan langkah mundur karena perdebatan singlebar atau multibar ini sudah berlangsung di zaman dahulu di berbagai negara, dan akhirnya mayoritas negara di dunia memilih singlebar. "Multibar dan singlebar, ini sudah dibicarakan sejak zaman dahulu. Jadi rupa-rupanya bar association di zaman dulu sudah pernah ribut tentang sistem mana yang harus dipakai dalam organiasi mereka," ujarnya.
Mereka memutuskan memilih single bar, karena setelah menerapkan multibar, ternyata persoalannya bukan hanya partisipasi banyak pihak atau demokratis di negara tersebut, tetapi juga harus melindungi para pencari keadilan. Sistem single bar menjadikan ada satu standar kompetensi yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa menjadi advokat yang merupakan profesi sangat mulia (officium novile). Standar itu, baik kompetensi, profesionalisme hingga kode etik. Baca juga: DPR Minta Penanganan Kasus Hukum Anak Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Saya mengatakan, single bar itu yang terbaik dan sudah teruji," kata Otto dalam webinar "Single Bar System, Solusi Organisasi AdvokatIndonesia, Suatu Telaah Yuridis Akademis", Jumat (23/7/2021).
Acara yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) ini, Otto menyampaikan, wadah tunggal merupakan sistem terbaik karena sejarah sudah membuktikan. "Mari lihat sejarah single bar dari dulu sampai sekarang, mereka (negara-negara) itu menggunakan sistem yang mana," ucapnya dalam acara yang dipandu Wakil Sekjen DPN Peradi, Johannes L. Tobing itu. Baca juga: Ini Makna Toga Baru yang Diluncurkan Peradi untuk Para Advokat
Menurutnya, kalau Indonesia ingin menerapkan multibar, itu merupakan langkah mundur karena perdebatan singlebar atau multibar ini sudah berlangsung di zaman dahulu di berbagai negara, dan akhirnya mayoritas negara di dunia memilih singlebar. "Multibar dan singlebar, ini sudah dibicarakan sejak zaman dahulu. Jadi rupa-rupanya bar association di zaman dulu sudah pernah ribut tentang sistem mana yang harus dipakai dalam organiasi mereka," ujarnya.
Mereka memutuskan memilih single bar, karena setelah menerapkan multibar, ternyata persoalannya bukan hanya partisipasi banyak pihak atau demokratis di negara tersebut, tetapi juga harus melindungi para pencari keadilan. Sistem single bar menjadikan ada satu standar kompetensi yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa menjadi advokat yang merupakan profesi sangat mulia (officium novile). Standar itu, baik kompetensi, profesionalisme hingga kode etik. Baca juga: DPR Minta Penanganan Kasus Hukum Anak Diselesaikan di Luar Pengadilan
Lihat Juga :