Soal Sel Mewah Lapas Cipinang, Kriminolog: Buktikan Aja Langsung ke Dalam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak-pihak yang mengklaim adanya "sel-sel mewah" di dalam Lapas Kelas I Cipinang harus dapat membuktikan keberadaan sel tersebut kepada masyarakat agar hal ini tidak menjadi fitnah. Hal ini menanggapi beredarnya video YouTube tentang adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun YouTube Narasi Newsroom.
“Saya rasa kalau ada pihak-pihak yang menyatakan adanya sel-sel mewah di dalam Lapas Cipinang, kita bisa membuktikan dengan cara melakukan kunjungan langsung ke dalam lapas. Sebab sepengetahuan saya yang sering bolak-balik ke sana dalam rangka membuat cetak biru kemasyarakatan, sel-sel tersebut tidak ada,” ujar Kriminolog Australian National University Leopold Sudayyono kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Dikatakan dia, jika ada pihak-pihak yang punya kecurigaan dengan hal itu tentu akan sangat mudah untuk dibuktikan apakah kecurigaan itu benar atau tidak. “Kan kita tahu sebuah sel mewah tidak bisa diadakan atau dihilangkan dalam waktu yang singkat. Jadi saran saya, pihak yang mencurigai (baik internal maupun eksternal) silakan meninjau langsung dan dibuktikan saja agar tidak menjadi fitnah dan Kalapas Cipinang juga pasti sangat terbuka untuk hal itu,” jelas peneliti dari Asia Foundation ini.
Selain itu, pria yang akrab disapa Leo ini menuturkan mengenai apakah benar “sel mewah” ini ada atau tidak sebenarnya bisa dilihat dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Cipinang. “Karena di sana ada manajemen kamar, di sana bisa kelihatan penghuni kamar-kamar itu. Kalau sebuah kamar masuk kategori hijau berarti sudah ideal, kalau kategori merah berarti over kapasitas. Semua bisa dengan mudah terlacak. Bagi saya, dugaan-dugaan boleh saja, namun harus dibuktikan supaya jangan sekadar jadi rumor,” tuturnya.
Leo berharap lapas sendiri seharusnya memiliki inspektorat teknis internal yang dapat mengaudit kondisi lapas dalam jangka waktu tertentu. Sehingga jika muncul tudingan-tudingan atau dugaan-dugaan seperti itu, mereka akan dengan mudah menepisnya berdasarkan data audit internal.
"Jadi pemasyarakatan tidak boleh seperti pemadam kebakaran yang harus terus-menerus menepis isu miring dari luar sana,” terangnya.
Dilanjutkan Leo, berdasarkan studi yang ada saat ini permasalahan utama lapas dan rutan di Indonesia adalah terkait over kapasitas. Artinya jumlah warga binaan memang sudah jauh melebihi kapasitas sehingga dengan sumber daya manusia (SDM) di lapas yang terbatas pasti tidak akan sanggup menanggulanginya.
“Sama hal dengan pelayanan kesehatan, jika hanya memiliki beberapa dokter namun harus melayani sekian ribu orang, tentu juga tak akan sanggup. Di Indonesia 1 petugas harus mengawasi lebih dari 45 orang, bahkan di beberapa lapas 1 petugas biasa mengawasi 300 orang narapidana, jadi bagaimana mungkin pengawasannya maksimal,” kata dia.
Leo menyarankan perlunya kembali menata lapas di Tanah Air. Salah satunya dengan mengurangi over kapasitas.
“Di luar negeri, hanya kasus-kasus tertentu saja yang dimasukkan ke penjara, karena itu sistem hukum kita harus dibenahi. Selama ini 50 persen yang dipenjara itu kasus narkoba dan sebagian besar adalah pengguna. Pertanyaannya apa semua pengguna harus dipenjara? Harusnya kan bandarnya saja yang dipenjara, penggunanya cukup direhab, sehingga penjara tidak over kapasitas lagi,” tutupnya.
Sementara Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Lapas Cipinang Abun juga menyayangkan munculnya isu-isu soal adanya “sel-sel mewah” di Lapas Cipinang. Menurutnya, semua itu hanyalah isu-isu belaka dan merupakan isu lawas.
“Itu isu lawas, sepanjang 5 tahun saya di sini, tidak pernah ada yang namanya “kamar mewah”. Kalau tidak percaya, ayo masuk ke blok yang dikatakan mewah tersebut. Lihat saja, hanya ada kipas angin di sini,” kata Abun sambil menunjukkan kamarnya yang hanya dilengkapi exhaust fan.
Dikatakan, dirinya sudah berumur 60 tahun lebih dan kini sudah menjalani 5 tahun penjara dari 9 tahun vonisnya. Baginya, yang paling penting saat ini menjalani saja hukuman berdasarkan vonis hakim. “Tinggal menyelesaikan hukuman,” tuturnya.
Sedangkan Yudi, salah seorang tersangka kasus korupsi menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fasilitas-fasilitas mewah itu. “Saya cuma menjalani saja dan jangan ganggu kami dengan isu-isu di luaran sana. Sehingga kami difitnah mendapat fasilitas dan hidup mewah di sini,” katanya.
“Saya rasa kalau ada pihak-pihak yang menyatakan adanya sel-sel mewah di dalam Lapas Cipinang, kita bisa membuktikan dengan cara melakukan kunjungan langsung ke dalam lapas. Sebab sepengetahuan saya yang sering bolak-balik ke sana dalam rangka membuat cetak biru kemasyarakatan, sel-sel tersebut tidak ada,” ujar Kriminolog Australian National University Leopold Sudayyono kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Dikatakan dia, jika ada pihak-pihak yang punya kecurigaan dengan hal itu tentu akan sangat mudah untuk dibuktikan apakah kecurigaan itu benar atau tidak. “Kan kita tahu sebuah sel mewah tidak bisa diadakan atau dihilangkan dalam waktu yang singkat. Jadi saran saya, pihak yang mencurigai (baik internal maupun eksternal) silakan meninjau langsung dan dibuktikan saja agar tidak menjadi fitnah dan Kalapas Cipinang juga pasti sangat terbuka untuk hal itu,” jelas peneliti dari Asia Foundation ini.
Selain itu, pria yang akrab disapa Leo ini menuturkan mengenai apakah benar “sel mewah” ini ada atau tidak sebenarnya bisa dilihat dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Cipinang. “Karena di sana ada manajemen kamar, di sana bisa kelihatan penghuni kamar-kamar itu. Kalau sebuah kamar masuk kategori hijau berarti sudah ideal, kalau kategori merah berarti over kapasitas. Semua bisa dengan mudah terlacak. Bagi saya, dugaan-dugaan boleh saja, namun harus dibuktikan supaya jangan sekadar jadi rumor,” tuturnya.
Leo berharap lapas sendiri seharusnya memiliki inspektorat teknis internal yang dapat mengaudit kondisi lapas dalam jangka waktu tertentu. Sehingga jika muncul tudingan-tudingan atau dugaan-dugaan seperti itu, mereka akan dengan mudah menepisnya berdasarkan data audit internal.
"Jadi pemasyarakatan tidak boleh seperti pemadam kebakaran yang harus terus-menerus menepis isu miring dari luar sana,” terangnya.
Dilanjutkan Leo, berdasarkan studi yang ada saat ini permasalahan utama lapas dan rutan di Indonesia adalah terkait over kapasitas. Artinya jumlah warga binaan memang sudah jauh melebihi kapasitas sehingga dengan sumber daya manusia (SDM) di lapas yang terbatas pasti tidak akan sanggup menanggulanginya.
“Sama hal dengan pelayanan kesehatan, jika hanya memiliki beberapa dokter namun harus melayani sekian ribu orang, tentu juga tak akan sanggup. Di Indonesia 1 petugas harus mengawasi lebih dari 45 orang, bahkan di beberapa lapas 1 petugas biasa mengawasi 300 orang narapidana, jadi bagaimana mungkin pengawasannya maksimal,” kata dia.
Leo menyarankan perlunya kembali menata lapas di Tanah Air. Salah satunya dengan mengurangi over kapasitas.
“Di luar negeri, hanya kasus-kasus tertentu saja yang dimasukkan ke penjara, karena itu sistem hukum kita harus dibenahi. Selama ini 50 persen yang dipenjara itu kasus narkoba dan sebagian besar adalah pengguna. Pertanyaannya apa semua pengguna harus dipenjara? Harusnya kan bandarnya saja yang dipenjara, penggunanya cukup direhab, sehingga penjara tidak over kapasitas lagi,” tutupnya.
Sementara Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Lapas Cipinang Abun juga menyayangkan munculnya isu-isu soal adanya “sel-sel mewah” di Lapas Cipinang. Menurutnya, semua itu hanyalah isu-isu belaka dan merupakan isu lawas.
“Itu isu lawas, sepanjang 5 tahun saya di sini, tidak pernah ada yang namanya “kamar mewah”. Kalau tidak percaya, ayo masuk ke blok yang dikatakan mewah tersebut. Lihat saja, hanya ada kipas angin di sini,” kata Abun sambil menunjukkan kamarnya yang hanya dilengkapi exhaust fan.
Dikatakan, dirinya sudah berumur 60 tahun lebih dan kini sudah menjalani 5 tahun penjara dari 9 tahun vonisnya. Baginya, yang paling penting saat ini menjalani saja hukuman berdasarkan vonis hakim. “Tinggal menyelesaikan hukuman,” tuturnya.
Sedangkan Yudi, salah seorang tersangka kasus korupsi menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fasilitas-fasilitas mewah itu. “Saya cuma menjalani saja dan jangan ganggu kami dengan isu-isu di luaran sana. Sehingga kami difitnah mendapat fasilitas dan hidup mewah di sini,” katanya.
(kri)