Sidak di Lapas Cipinang, Ini Temuan Direktur Kamtib Ditjen PAS
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Aris didampingi Direktur Watkeshab, dan Direktur Yantah Lola Basan Baran melaksanakan kegiatan razia kamar di Lapas Kelas I Cipinang , Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021). Turut juga mendampingi Tim dari Ditjen PAS dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta
Sidak ini juga untuk menindaklanjuti video YouTube tentang adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun YouTube Narasi Newsroom.
Penggeledahan yang dilakukan di area Blok Hunian H gedung type VII. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara serentak kepada seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita handphone 12 unit, charger 17 unit, alat hisap sabu 2 unit, colokan listrik 15 unit, wifi/modem 5 unit, dan sejumlah kabel dan alat elektronik.
Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan dan didapati 3 orang warga binaan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Dalam proses penggeledahan, Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Aris menyatakan pihaknya berharap para petugas Lapas dan Rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Kegiatan penggeledahan ini sebenarnya rutin diadakan menindaklanjuti instruksi Dirjen PAS yang meminta seluruh jajarannya membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba. Selain itu juga agar menjaga keamanan dan ketertiban Rutan," katanya.
Dikatakan dia, penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada warga binaan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Baca juga: Seminggu Kabur, Napi Lapas Kerobokan Pincang Ditembak Polisi
Selain menjalankan penggeledahan sebenarnya Lapas dan Rutan juga kerap melaksanakan tes urin kepada warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
Sidak ini juga untuk menindaklanjuti video YouTube tentang adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun YouTube Narasi Newsroom.
Penggeledahan yang dilakukan di area Blok Hunian H gedung type VII. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara serentak kepada seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita handphone 12 unit, charger 17 unit, alat hisap sabu 2 unit, colokan listrik 15 unit, wifi/modem 5 unit, dan sejumlah kabel dan alat elektronik.
Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan dan didapati 3 orang warga binaan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Dalam proses penggeledahan, Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Aris menyatakan pihaknya berharap para petugas Lapas dan Rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Kegiatan penggeledahan ini sebenarnya rutin diadakan menindaklanjuti instruksi Dirjen PAS yang meminta seluruh jajarannya membersihkan Lapas dan Rutan dari peredaran narkoba. Selain itu juga agar menjaga keamanan dan ketertiban Rutan," katanya.
Dikatakan dia, penggeledahan itu juga merupakan bentuk perhatian petugas kepada warga binaan dengan mengurangi potensi gangguan kamtib dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Baca juga: Seminggu Kabur, Napi Lapas Kerobokan Pincang Ditembak Polisi
Selain menjalankan penggeledahan sebenarnya Lapas dan Rutan juga kerap melaksanakan tes urin kepada warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.
(kri)