Sidak di Lapas Cipinang, Ini Temuan Direktur Kamtib Ditjen PAS
Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:14 WIB
loading...
Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Aris didampingi Direktur Watkeshab, dan Direktur Yantah Lola Basan Baran melaksanakan kegiatan razia kamar di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021). Foto/Ditjen PAS
A
A
A
JAKARTA - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Aris didampingi Direktur Watkeshab, dan Direktur Yantah Lola Basan Baran melaksanakan kegiatan razia kamar di Lapas Kelas I Cipinang , Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2021). Turut juga mendampingi Tim dari Ditjen PAS dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta
Sidak ini juga untuk menindaklanjuti video YouTube tentang adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun YouTube Narasi Newsroom. Baca juga: Sambangi Kemenkumham, Demokrat Serahkan Dokumen AD/ART Kongres V 2020
Penggeledahan yang dilakukan di area Blok Hunian H gedung type VII. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara serentak kepada seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita handphone 12 unit, charger 17 unit, alat hisap sabu 2 unit, colokan listrik 15 unit, wifi/modem 5 unit, dan sejumlah kabel dan alat elektronik.
Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan dan didapati 3 orang warga binaan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Dalam proses penggeledahan, Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Aris menyatakan pihaknya berharap para petugas Lapas dan Rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Sidak ini juga untuk menindaklanjuti video YouTube tentang adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun YouTube Narasi Newsroom. Baca juga: Sambangi Kemenkumham, Demokrat Serahkan Dokumen AD/ART Kongres V 2020
Penggeledahan yang dilakukan di area Blok Hunian H gedung type VII. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara serentak kepada seluruh kamar hunian petugas berhasil menyita handphone 12 unit, charger 17 unit, alat hisap sabu 2 unit, colokan listrik 15 unit, wifi/modem 5 unit, dan sejumlah kabel dan alat elektronik.
Selain itu petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan dan didapati 3 orang warga binaan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Dalam proses penggeledahan, Direktur Kamtib Ditjen PAS Kemenkumham Abdul Aris menyatakan pihaknya berharap para petugas Lapas dan Rutan harus selalu memberikan arahan kepada seluruh warga binaan tentang pentingnya kebersihan lingkungan dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Lihat Juga :