Sepanjang 2020-2021, Polri Terima 371 Laporan Pinjol Ilegal

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:39 WIB
loading...
Sepanjang 2020-2021,...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Foto/MPI/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan telah menerima laporan polisi terkait kejahatan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 371. Data itu akumulasi dari seluruh Polda jajaran dan Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020-2021.

"Perlu saya informasikan bahwa Bareskrim dan jajaran, selama kurun waktu 2020-2021 telah menerima laporan terkait pinjol sebanyak 371 laporan," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Baca juga: OJK Beberkan Pelanggaran Berat Pinjol Ilegal, Salah Satunya Pelecehan Seksual

Menurut Helmy, dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 91 kasus sudah diungkap. Lalu delapan di antaranya telah masuk ke proses persidangan. Sisanya masih tahap penyelidikan.

"Selebihnya masih dalam pengembangan penyelidikan," ucap Helmy.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pinjol ilegal. Hal itu karena meresahkan dan merugikan masyarakat.

Aparat kepolisian langsung melakukan pengungkapan para layanan pinjol-pinjol dan jaringannya. Bareskrim Polri sendiri telah menangkap tujuh orang jaringan pinjol yang bertugas sebagai desk collection atau penyebar SMS berisikan penistaan dan ancaman ke nasabahnya yang dianggap telat membayar.

"Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjaman online yang diduga ilegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku," ujar Helmy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Korea Selatan vs Republik...
Korea Selatan vs Republik Ceko: Konsistensi Kontra Jago Bola Mati
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Berita Terkini
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Infografis
Daftar Juara Piala Afrika...
Daftar Juara Piala Afrika Sepanjang Sejarah, Mesir Terbanyak!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved