Percepat Penyelesaian Sengketa Pemilu, KPU Perlu Buat MoU dengan MK dan MA

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:18 WIB
loading...
Percepat Penyelesaian...
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong KPU dan Bawaslu membuat nota kesepahaman dengan MA dan MK agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat nota kesepahaman dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut.

Apalagi, kata dia, pemerintah bersikukuh memundurkan jadwal hari-H pencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke 15 Mei, sehingga waktunya berhimpitan dengan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024.

“Untuk itu perlu dilakukan MoU antara penyelenggara pemilu dengan MK dan MA. Jadi, kita hanya mendorong. Supaya jangan sampai sengketa pemilu berlarut-larut, sehingga menyebabkan terjadi himpitan berbagai tahapan. Yang kita inginkan jangan sampai antara pelaksanaan pileg, pilpres berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada,” kata Guspardi, Jumat (15/10/2021). Baca juga: Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk

Menurut politikus PAN ini, kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, MA dan MK itu di antaranya harus meliputi bentuk perkara yang bisa diajukan ke MA dan MK tetapi tetap mempertimbangkan bahwa peradilan tidak boleh menolak permohonan.

“Dibuatlah kesepakatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan sengketa kepemiluan apakah pileg, pilpres, dan pilkada harus jelas apa bentuk daripada perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan,” usulnya. Baca juga: Rocky Gerung: Pilpres 2024 Ruang Tertutup Jadi Sarang Oligarki

Guspardi mengakui, sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu. Namun, dia memastikan Komisi II bakal memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses.

“Jadi mungkin setelah reses, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepemiluan, sengketa pemilu dan pilkada,” ujar legislator asal Sumatera Barat itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Pasok BBM ke SPBU, Ajak Masyarakat Awasi Penyalahgunaan Subsidi
Berita Terkini
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved