Percepat Penyelesaian Sengketa Pemilu, KPU Perlu Buat MoU dengan MK dan MA

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 17:18 WIB
loading...
Percepat Penyelesaian...
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong KPU dan Bawaslu membuat nota kesepahaman dengan MA dan MK agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat nota kesepahaman dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut.

Apalagi, kata dia, pemerintah bersikukuh memundurkan jadwal hari-H pencoblosan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke 15 Mei, sehingga waktunya berhimpitan dengan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024.

“Untuk itu perlu dilakukan MoU antara penyelenggara pemilu dengan MK dan MA. Jadi, kita hanya mendorong. Supaya jangan sampai sengketa pemilu berlarut-larut, sehingga menyebabkan terjadi himpitan berbagai tahapan. Yang kita inginkan jangan sampai antara pelaksanaan pileg, pilpres berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada,” kata Guspardi, Jumat (15/10/2021). Baca juga: Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk

Menurut politikus PAN ini, kesepakatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, MA dan MK itu di antaranya harus meliputi bentuk perkara yang bisa diajukan ke MA dan MK tetapi tetap mempertimbangkan bahwa peradilan tidak boleh menolak permohonan.

“Dibuatlah kesepakatan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan sengketa kepemiluan apakah pileg, pilpres, dan pilkada harus jelas apa bentuk daripada perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan,” usulnya. Baca juga: Rocky Gerung: Pilpres 2024 Ruang Tertutup Jadi Sarang Oligarki

Guspardi mengakui, sampai saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara pemilu. Namun, dia memastikan Komisi II bakal memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses.

“Jadi mungkin setelah reses, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara diharapkan bisa duduk bersama dengan MK dan MA untuk membuat kesepahaman terkait hal-hal yang berkaitan dengan masalah kepemiluan, sengketa pemilu dan pilkada,” ujar legislator asal Sumatera Barat itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved