Timsel Komisioner KPU dan Bawaslu Dikritik, Siti Zuhro Singgung Zaman SBY
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun menjelaskan hasil Komisioner KPU dan Bawaslu yang terpilih dari rekomendasi timnya tidak ada yang terjerat masalah hukum. Hal itu menurut dia yang harus dikawal agar kejadian seperti tahun 2019 ketika eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tak terulang.
"Jadi saya bersyukur hasil Timsel kami itu ya tidak ada yang terkena OTT, tidak ada skandal seperti itu. Inilah yang harus kita kawal," katanya. Baca juga: Berminat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres Nomor 120/P tentang pembentukan Timsel anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Keputusan Presiden itu telah ditandatangani pada Jumat 8 Oktober lalu.
"Jadi saya bersyukur hasil Timsel kami itu ya tidak ada yang terkena OTT, tidak ada skandal seperti itu. Inilah yang harus kita kawal," katanya. Baca juga: Berminat Jadi Anggota KPU dan Bawaslu? Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres Nomor 120/P tentang pembentukan Timsel anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Keputusan Presiden itu telah ditandatangani pada Jumat 8 Oktober lalu.
(kri)
Lihat Juga :