Saksi Fakta Beberkan Keterlibatan Moeldoko dalam KLB Deli Serdang
Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp75 juta. Jadi totalnya Rp100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," katanya.
Menurut Mehbob, saat Demokrat kubu AHY menghadirkan Gerald Pieter Runtuthomas sebagai saksi fakta, pihak KLB Deli Serdang dan kuasa hukumnya tidak berani memberikan pertanyaan atau bantahan.
Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat
"Berarti secara tidak langsung dia mengakui bahwa fakta itu yang terjadi. Sidang lanjutan hari Selasa. Agenda saksi ahli dari penggugat. Dari pihak kami hari Kamisnya saksi ahli juga, kemungkinan dua orang. Namanya nanti masih lagi konfirmasi," kata Mehbob.
Menurut Mehbob, saat Demokrat kubu AHY menghadirkan Gerald Pieter Runtuthomas sebagai saksi fakta, pihak KLB Deli Serdang dan kuasa hukumnya tidak berani memberikan pertanyaan atau bantahan.
Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat
"Berarti secara tidak langsung dia mengakui bahwa fakta itu yang terjadi. Sidang lanjutan hari Selasa. Agenda saksi ahli dari penggugat. Dari pihak kami hari Kamisnya saksi ahli juga, kemungkinan dua orang. Namanya nanti masih lagi konfirmasi," kata Mehbob.
(abd)
Lihat Juga :