Saksi Fakta Beberkan Keterlibatan Moeldoko dalam KLB Deli Serdang

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:59 WIB
loading...
Saksi Fakta Beberkan Keterlibatan Moeldoko dalam KLB Deli Serdang
Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY, Mehbob mengungkapkan keterangan saksi fakta di persidangan PTUN Jakarta, Kamis (14/10/2021). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat kubu AHY, Mehbob mengungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan gugatan KLB Deli Serdang di PTUN Jakarta memberikan keterangan mengejutkan. Saksi yang ikut menjadi peserta kongres luar biasa menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlibat memberikan sejumlah uang bagi Ketua DPC yang hadir.

Menurut Mehbob, saksi bernama Gerald Pieter Runtuthomas menerangkan bahwa ada dua kloter pemberangkatan menuju lokasi KLB Deli Serdang. Bagi peserta KLB yang bukan anggota atau ketua DPC dan tidak mempunyai hak suara, langsung terbang dari daerahnya masing-masing. Namun khusus ketua DPC atau pemilik suara transit di Jakarta bertemu Moeldoko.

"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko mereka diberikan uang sebesar Rp25 juta dan satu buah handphone," kata Mehbob kepada media di lobi Gedung PTUN Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/10/2021) malam.

Baca juga: Petinggi Demokrat Datangi Kemenkumham, Serahkan Bukti Penguat Lawan Kubu Moeldoko

Dari keterangan saksi yang mengikuti jalannya KLB tersebut, maka jelas klaim Moeldoko tidak terlibat dalam upaya merebut Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah tidak benar.

"Jadi mereka setelah bertemu dengan Pak Moeldoko, diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp25 juta sebagai DP 25%, kemudian satu buah handphone," beber Mehbob.

"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp75 juta. Jadi totalnya Rp100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," katanya.

Menurut Mehbob, saat Demokrat kubu AHY menghadirkan Gerald Pieter Runtuthomas sebagai saksi fakta, pihak KLB Deli Serdang dan kuasa hukumnya tidak berani memberikan pertanyaan atau bantahan.

Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat

"Berarti secara tidak langsung dia mengakui bahwa fakta itu yang terjadi. Sidang lanjutan hari Selasa. Agenda saksi ahli dari penggugat. Dari pihak kami hari Kamisnya saksi ahli juga, kemungkinan dua orang. Namanya nanti masih lagi konfirmasi," kata Mehbob.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)