Demokrat AHY Ingatkan Kubu Moeldoko Jangan Diskreditkan Mahfud MD
Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
"Padahal sebagai ahli hukum tata negara, Prof Dr Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya, apalagi beliau juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam, sehingga wajar beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu," paparnya.
Bayangkan, kata Sigit, Judicial Review ini jika dikabulkan akan membuat setiap orang, apapun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik bahkan juga organisasi-organisasi usaha. "Meminjam istilah ahli hukum tatanegara, Judicial Review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Sigit mengingatkan.
Sigit heran melihat pendukung Kepala KSP Moeldoko berani mendiskreditkan Menko Polhukam Mahfud MD yang nota bene seharusnya merupakan rekan kerja Moeldoko dalam kabinet Jokowi. Padahal harusnya Moeldoko bisa mengendalikan pendukungnya sendiri untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan, bukan menyerang rekan kerjanya. Baca juga: Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
"Ulah dan pernyataan yang kebablasan seperti ini hanya akan makin mencoreng reputasi KSP Moeldoko. Tugas Kepala Staf Presiden adalah meringankan beban tugas Presiden dan bukannya menambah beban beliau. Jadi sebaiknya Kepala KSP Moeldoko menertibkan perilaku pendukungnya ini atau publik akan membaca bahwa Moeldoko ternyata dianggap lemah oleh anak buahnya, sehingga mereka bisa bergerak liar tanpa kendali," tutupnya.
Bayangkan, kata Sigit, Judicial Review ini jika dikabulkan akan membuat setiap orang, apapun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik bahkan juga organisasi-organisasi usaha. "Meminjam istilah ahli hukum tatanegara, Judicial Review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi," kata Sigit mengingatkan.
Sigit heran melihat pendukung Kepala KSP Moeldoko berani mendiskreditkan Menko Polhukam Mahfud MD yang nota bene seharusnya merupakan rekan kerja Moeldoko dalam kabinet Jokowi. Padahal harusnya Moeldoko bisa mengendalikan pendukungnya sendiri untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan, bukan menyerang rekan kerjanya. Baca juga: Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
"Ulah dan pernyataan yang kebablasan seperti ini hanya akan makin mencoreng reputasi KSP Moeldoko. Tugas Kepala Staf Presiden adalah meringankan beban tugas Presiden dan bukannya menambah beban beliau. Jadi sebaiknya Kepala KSP Moeldoko menertibkan perilaku pendukungnya ini atau publik akan membaca bahwa Moeldoko ternyata dianggap lemah oleh anak buahnya, sehingga mereka bisa bergerak liar tanpa kendali," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :