Bawas MA dan KY Diminta Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Nurhadi
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Erwin meminta seluruh proses penegakan hukum oleh KPK dilakukan secara seksama, transparan dan partisipatif sehingga dapat membongkar tabir sistem dan struktur korupsi di lembaga peradilan.
Di sisi lain, Erwin bersama PBHI meminta agar Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) MA bersinergi dan membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini ke sampai berkekuatan hukum tetap. (Baca juga: Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah)
"Meminta seluruh warga negara, terutama fakultas hukum, pusat studi dan para peneliti hukum, untuk terlibat aktif mengikuti kasus besar dalam sejarah hukum Indonesia yang dapat menjadi pintu masuk melakukan reformasi peradilan ini secara menyeluruh," pungkas dia.
Di sisi lain, Erwin bersama PBHI meminta agar Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) MA bersinergi dan membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini ke sampai berkekuatan hukum tetap. (Baca juga: Dobrak Pintu, Tim KPK Bekuk Nurhadi dan Menantu di Kamar Terpisah)
"Meminta seluruh warga negara, terutama fakultas hukum, pusat studi dan para peneliti hukum, untuk terlibat aktif mengikuti kasus besar dalam sejarah hukum Indonesia yang dapat menjadi pintu masuk melakukan reformasi peradilan ini secara menyeluruh," pungkas dia.
(kri)
Lihat Juga :