Komcad Perkuat Pertahanan RI

Rabu, 13 Oktober 2021 - 05:33 WIB
loading...
A A A
“Dalam konsep Sishanta, kekuatan pertahanan negara terdiri dari tiga komponen, yaitu TNI sebagai Komponen Utama, kemudian Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. Karena manifestasi amanat konstitusi dan telah tertuang dalam konsep Sishanta, sudah barang tentu Komcad ini diperlukan kehadirannya,” tutur Khairul.

Menurut dia, Komcad juga termasuk dalam elemen Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Komponen tersebut disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar, memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yaitu TNI dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman hibrida (campuran antara militeristik dan non militeristik).

Urgensi Komcad makin menguat jika mengacu pada 4th generation warfare (4GW) atau peperangan generasi keempat yang bersifat asimetris, tak linier. Para pihak yang terlibat dalam perang tidak lagi saling berhadapan secara langsung dengan manuver yang dinamis pada medan perang yang menyebar dan tidak terpusat.

Khairul lantas menuturkan, peperangan generasi keempat adalah konflik yang ditandai dengan kaburnya garis antara perang dan politik, kombatan dan warga sipil. Dengan demikian monopoli negara bangsa atas pasukan tempur menurun drastis. Hal seperti kembali ke mode konflik yang umum di zaman pra-modern, dengan salah satu partisipan utamanya bukanlah negara, melainkan aktor non-negara.

“Model perang ini seringkali melibatkan pelaku kekerasan non-negara yang mencoba menerapkan aturan atau kehendak mereka sendiri atau setidaknya mencoba untuk mengacaukan dan mendelegitimasi negara tempat peperangan terjadi, sampai negara menyerah atau menarik diri,” jelasnya.

Sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi atas ancaman perang generasi keempat ini, menurut dia diperlukan pembangunan postur pertahanan ideal melalui modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara efektif dan efisien.

Karena itu, Komcad merupakan solusi yang disiapkan dalam rangka mempersempit disparitas militer konvensional terkait penanganan sumber ancaman seperti teknologi, globalisasi, fundamentalisme agama, serta pergeseran norma moral dan etika yang relatif tidak dikuasai oleh militer konvensional.

Lebih jauh dia mengatakan, Kementerian Pertahanan sangat perlu mengiringi penyiapan implementasi Sishanta secara konkrit melalui pembentukan Komcad dengan berbagai kegiatan penunjang. Pertama, mengintegrasikan basis data potensi sumber daya nasional yang dibutuhkan dan harus dikelola untuk kepentingan pertahanan negara. Termasuk membangun komunikasi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sembari terus menyempurnakan regulasi dan perangkat-perangkat turunan yang dibutuhkan dalam pengelolaan basis data tersebut.

Kedua merumuskan formula penghitungan proyeksi kebutuhan Komcad dengan akurat sehingga perencanaan rekrutmen dan pelatihan dapat dijalankan dengan skema penahapan dan distribusi kekuatan yang jelas. Tentunya dengan memperhatikan rasio jumlah penduduk dan jumlah potensi sumber daya, potensi ancaman, indeks risiko kerawanan daerah dan aspek-aspek lain yang tak kalah penting agar efisiensi anggaran yang diharapkan benar-benar dapat terwujud. Ketiga, menyiapkan program-program menyangkut pembinaan kesadaran bela negara yang berkarakter milenial, kekinian atau bahkan visioner, lebih segar, menarik dan substansial.

Khairul mengingatkan Kementerian Pertahanan dan TNI harus tetap mengantisipasi potensi dampak sosial yang mungkin hadir dari pembentukan Komcad ini. Dengan begitu, kesadaran bela negara sudah terbentuk dengan baik sehingga kekhawatiran dan keraguan akan urgensi Komcad dapat ditekan seminimal mungkin.

“Jika tak terkelola dengan baik, sama saja kita sedang menyiapkan munculnya potensi kriminalitas dan gangguan keamanan baru yang mungkin saja muncul dari hadirnya ‘pengangguran’ yang memiliki keterampilan dasar militer,” pesannya.

Di sisi lain, dia melihat salah satu kelemahan UU PSDN adalah adanya pembatasan penggunaan Komcad hanya untuk penanganan ancaman militer dan hibrida. Padahal mengacu pada kondisi hari ini saja, kita jelas sangat membutuhkan kehadiran banyak sumber daya untuk penanganan wabah penyakit yang sebenarnya dalam UU PSDN juga telah disebutkan sebagai salah satu bentuk ancaman bagi pertahanan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Tinjau Latsarmil Komcad...
Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Sjafrie: Bukan Membentuk Jadi Militeristik
Pengadilan Militer Hadirkan...
Pengadilan Militer Hadirkan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Selamat Ginting: Kalau...
Selamat Ginting: Kalau Situasinya Mengharuskan, Komcad Jadi Wajib Militer Saja
Ada Sekitar 5 Juta ASN,...
Ada Sekitar 5 Juta ASN, Kabacadnas: Potensi Kekuatan Pertahanan Terbesar Indonesia
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Rekomendasi
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved