Satgas Covid-19 Sebut Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dibuka Bertahap
Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:24 WIB
loading...
Jubir Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan pintu kedatangan dari penerbangan Internasional akan dilakukan secara bertahap. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan pintu kedatangan dari penerbangan Internasional akan dilakukan secara bertahap. Hal ini sebagai langkah untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
“Satgas menegaskan bahwa pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (12/10/2021). Baca juga: Penerbangan Internasional Dibuka, Erick Thohir Beberkan Kesiapan BUMN
Wiku menuturkan nantinya rincian aturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Satgas. Adapun penyampaian rincian aturan tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin.
“Pemerintah sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman,” papar Wiku.
Pembukaan yang dilakukan secara bertahap tersebut, kata Wiku, sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 baru. Bagi pelaku perjalanan diwajibkan untuk menaati semua peraturan yang berlaku.
“Satgas menegaskan bahwa pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (12/10/2021). Baca juga: Penerbangan Internasional Dibuka, Erick Thohir Beberkan Kesiapan BUMN
Wiku menuturkan nantinya rincian aturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Satgas. Adapun penyampaian rincian aturan tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin.
“Pemerintah sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman,” papar Wiku.
Pembukaan yang dilakukan secara bertahap tersebut, kata Wiku, sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 baru. Bagi pelaku perjalanan diwajibkan untuk menaati semua peraturan yang berlaku.
Lihat Juga :