Satgas Covid-19 Sebut Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dibuka Bertahap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan pintu kedatangan dari penerbangan Internasional akan dilakukan secara bertahap. Hal ini sebagai langkah untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
“Satgas menegaskan bahwa pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (12/10/2021).
Wiku menuturkan nantinya rincian aturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Satgas. Adapun penyampaian rincian aturan tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin.
“Pemerintah sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman,” papar Wiku.
Pembukaan yang dilakukan secara bertahap tersebut, kata Wiku, sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 baru. Bagi pelaku perjalanan diwajibkan untuk menaati semua peraturan yang berlaku.
“Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak memenuhi aturan akan ditolak untuk masuk Indonesia dan diminta pulang ke negaranya,” tegasnya.
Wiku menambahkan bahwa Satgas Covid-19 juga meminta para petugas pemegang wewenang untuk melaksanakan jalannya kebijakan tersebut. Nantinya petugas yang ditemukan melakukan pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi tegas.
“Penting diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan, dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya.
“Satgas menegaskan bahwa pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring, Selasa (12/10/2021).
Wiku menuturkan nantinya rincian aturan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Satgas. Adapun penyampaian rincian aturan tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin.
“Pemerintah sedang merancang kebijakan dengan hati-hati agar pemulihan ekonomi bisa berjalan secara aman,” papar Wiku.
Pembukaan yang dilakukan secara bertahap tersebut, kata Wiku, sebagai antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 baru. Bagi pelaku perjalanan diwajibkan untuk menaati semua peraturan yang berlaku.
“Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak memenuhi aturan akan ditolak untuk masuk Indonesia dan diminta pulang ke negaranya,” tegasnya.
Wiku menambahkan bahwa Satgas Covid-19 juga meminta para petugas pemegang wewenang untuk melaksanakan jalannya kebijakan tersebut. Nantinya petugas yang ditemukan melakukan pelanggaran disiplin akan dikenakan sanksi tegas.
“Penting diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan, dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya.
(kri)