Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:04 WIB
loading...
Politikus Demokrat Benny K Harman menyebut materi judicial review kubu Moeldoko yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra mengikuti cara pikir Adolf Hitler. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai cara pikir kubu Moeldoko dalam gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat bersifat totaliter. Dia bahkan menganalogikan gugatan yang dilayangkan melalui advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra itu seperti pola Adolf Hitler.
"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," ujar Benny Harman dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Meski Ada AHY, Demokrat Tetap Buka Ruang Kandidat Lain di Pilpres 2024
Analogi Benny itu didasari bahwa apa yang dikehendaki negara harus diikuti sipil. Cara pikir itu terlihat jelas dalam judicial review yang dilayangkan advokat Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung.
Gugatan terkait AD/ART Partai Demokrat tersebut kata Benny merupakan upaya untuk mencoba menguji aturan internal dengan kehendak negara.
"Dalam pola pikir Adolf Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti semua organisasi sipil. Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengen kehendak negara," kata Benny.
"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," tambah Benny yang juga anggota Komisi III DPR RI itu.
"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," ujar Benny Harman dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Meski Ada AHY, Demokrat Tetap Buka Ruang Kandidat Lain di Pilpres 2024
Analogi Benny itu didasari bahwa apa yang dikehendaki negara harus diikuti sipil. Cara pikir itu terlihat jelas dalam judicial review yang dilayangkan advokat Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung.
Gugatan terkait AD/ART Partai Demokrat tersebut kata Benny merupakan upaya untuk mencoba menguji aturan internal dengan kehendak negara.
"Dalam pola pikir Adolf Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti semua organisasi sipil. Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengen kehendak negara," kata Benny.
"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," tambah Benny yang juga anggota Komisi III DPR RI itu.
Lihat Juga :