Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler

Senin, 11 Oktober 2021 - 14:04 WIB
loading...
Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler
Politikus Demokrat Benny K Harman menyebut materi judicial review kubu Moeldoko yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra mengikuti cara pikir Adolf Hitler. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai cara pikir kubu Moeldoko dalam gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat bersifat totaliter. Dia bahkan menganalogikan gugatan yang dilayangkan melalui advokat kawakan Yusril Ihza Mahendra itu seperti pola Adolf Hitler.

"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," ujar Benny Harman dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).



Analogi Benny itu didasari bahwa apa yang dikehendaki negara harus diikuti sipil. Cara pikir itu terlihat jelas dalam judicial review yang dilayangkan advokat Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung.

Gugatan terkait AD/ART Partai Demokrat tersebut kata Benny merupakan upaya untuk mencoba menguji aturan internal dengan kehendak negara.

"Dalam pola pikir Adolf Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti semua organisasi sipil. Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengen kehendak negara," kata Benny.

"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," tambah Benny yang juga anggota Komisi III DPR RI itu.



Dia melihat gugatan yang dilakukan Yusril bukan atas nama demokrasi. Gugatan judicial review ke MA itu demi merebut atau mencaplok kepemilikan Partai Demokrat.

"Dia (Yusril) bekerja atas nama kepentingan hidden power, invisible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok Partai Demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi tidak ada penjelasan lain," tutur Benny.

Menurut Benny apabila gugatan judicial review Yusril diproses MA, hasilnya tidak hanya mengikat terhadap Partai Demokrat tetapi juga partai politik dan organisasi sipil secara luas.

"Kalau ini terjadi lengkaplah teologi hukum hitler tadi. Semua dikehendaki rakyat boleh sesuai kehendak negara ini sangat berbahaya bagi demokrasi," pungkas Benny.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2245 seconds (0.1#10.140)