Pelarangan Mudik Perlu Aturan dan Pelaksanaan yang Matang
Rabu, 22 April 2020 - 08:08 WIB
loading...
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2020. Sekarang tinggal membuat aturan teknis di lapangan agar kebijakan ini berjalan maksimal.
Pelarangan ini, menurut Anggota DPD Fahira Idris, dapat menekan penyebaran pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. Ini juga membuat kerja-kerja pemerintah, tenaga medis, pemangku kepentingan lainnya, dan masyarakat jadi lebih fokus dalam memutus mata rantai virus Sars Cov-II.
“Keputusan tegas yang diambil pemerintah melarang mudik sangat tepat dan sesuai dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/04/2020).
Dia mengungkapkan pergerakan dan interaksi orang saat mudik itu jumlahnya sangat besar. Untuk itu, tidak cukup hanya imbauan. Tahun lalu, jumlah orang mudik, baik melalui darat, laut, maupun udara, mencapai 18,3 juta orang.
“Insya Allah, rakyat terutama para pemudik dan keluarga yang berada di kampung, paham akan pelarangan mudik ini dan menerima dengan ikhlas,” kata Senator asal DKI Jakarta itu.
Pelarangan ini, menurut Anggota DPD Fahira Idris, dapat menekan penyebaran pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. Ini juga membuat kerja-kerja pemerintah, tenaga medis, pemangku kepentingan lainnya, dan masyarakat jadi lebih fokus dalam memutus mata rantai virus Sars Cov-II.
“Keputusan tegas yang diambil pemerintah melarang mudik sangat tepat dan sesuai dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/04/2020).
Dia mengungkapkan pergerakan dan interaksi orang saat mudik itu jumlahnya sangat besar. Untuk itu, tidak cukup hanya imbauan. Tahun lalu, jumlah orang mudik, baik melalui darat, laut, maupun udara, mencapai 18,3 juta orang.
“Insya Allah, rakyat terutama para pemudik dan keluarga yang berada di kampung, paham akan pelarangan mudik ini dan menerima dengan ikhlas,” kata Senator asal DKI Jakarta itu.
Lihat Juga :