Pelarangan Mudik Perlu Aturan dan Pelaksanaan yang Matang

Rabu, 22 April 2020 - 08:08 WIB
loading...
Pelarangan Mudik Perlu...
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik pada Lebaran 2020. Sekarang tinggal membuat aturan teknis di lapangan agar kebijakan ini berjalan maksimal.

Pelarangan ini, menurut Anggota DPD Fahira Idris, dapat menekan penyebaran pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. Ini juga membuat kerja-kerja pemerintah, tenaga medis, pemangku kepentingan lainnya, dan masyarakat jadi lebih fokus dalam memutus mata rantai virus Sars Cov-II.

“Keputusan tegas yang diambil pemerintah melarang mudik sangat tepat dan sesuai dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/04/2020).

Dia mengungkapkan pergerakan dan interaksi orang saat mudik itu jumlahnya sangat besar. Untuk itu, tidak cukup hanya imbauan. Tahun lalu, jumlah orang mudik, baik melalui darat, laut, maupun udara, mencapai 18,3 juta orang.

“Insya Allah, rakyat terutama para pemudik dan keluarga yang berada di kampung, paham akan pelarangan mudik ini dan menerima dengan ikhlas,” kata Senator asal DKI Jakarta itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved