Sidang Judicial Review AD/ART Demokrat, MA Jamin Independen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung ( MA ), Soebandi mengungkapkan, pihaknya tengah sidang permohonan uji materi atau judicial review AD/ART Partai Demokrat.
Baca Juga: MA
Baca juga: Meski Ada AHY, Demokrat Tetap Buka Ruang Kandidat Lain di Pilpres 2024
"Setelah diputus kita akan bicara, saat ini masih berlangsung. Yang hadir ada Majelis Hakim Agung, tidak ada dari pihak pemohon," tambahnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan menangani perkara judicial review tersebut secara independen tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"MA menjamin dalam menangani perkara judicial review Partai Demokrat ini akan independen," ucap Soebandi.
Sebagaimana diketahui, Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva beserta perwakilan petinggi Demokrat mendatangi Kantor MA.
"Tadi kami baru saja diterima di Mahkamah Agung oleh panitera beserta Humas. Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," ujar Hamdan Zoelva usai keluar dari Gedung MA.
"Berikut keterangan-keterangan yang disampaikan Partai Demokrat berhubungan dengan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat berikut bukti-bukti nya," tambahnya.
Baca Juga: MA
Baca juga: Meski Ada AHY, Demokrat Tetap Buka Ruang Kandidat Lain di Pilpres 2024
"Setelah diputus kita akan bicara, saat ini masih berlangsung. Yang hadir ada Majelis Hakim Agung, tidak ada dari pihak pemohon," tambahnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan menangani perkara judicial review tersebut secara independen tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"MA menjamin dalam menangani perkara judicial review Partai Demokrat ini akan independen," ucap Soebandi.
Sebagaimana diketahui, Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva beserta perwakilan petinggi Demokrat mendatangi Kantor MA.
"Tadi kami baru saja diterima di Mahkamah Agung oleh panitera beserta Humas. Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," ujar Hamdan Zoelva usai keluar dari Gedung MA.
"Berikut keterangan-keterangan yang disampaikan Partai Demokrat berhubungan dengan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat berikut bukti-bukti nya," tambahnya.
(maf)