Komisi II DPR Minta Pemerintah Segera Bentuk Pansel Anggota KPU dan Bawaslu

Senin, 11 Oktober 2021 - 07:42 WIB
loading...
Komisi II DPR Minta...
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar pemerintah segera membentuk pantia seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggotaKomisi Pemilihan Umum( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum( Bawaslu ) RI periode 2022-2027. Tujuannya, agar penyelenggara punya cukup waktu mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang jauh lebih kompleks dibanding pemilu sebelumnya

Ia menjelaskan, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu RI berakhir 2 tahun sebelum digelarnya pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tahun 2024.

"Dan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 22 ayat 8 dan Pasal 118, panitia seleksi rekrutmen penyelenggara pemilu harus sudah ditetapkan Presiden paling lambat enam bulan sebelum akhir masa jabatan komisioner saat ini. Komisioner KPU dan Bawaslu RI periode ini akan berakhir masa jabatannya pada April 2022," kata Guspardi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Klaim Miliki Lebih dari 1.000 Anggota, Partai Ummat Yakin Lulus Verifikasi KPU

Politikus PAN ini brharap pansel ini diisi orang-orang yang berintegritas, profesional dan memahami kepemiluan. Bagaimana pun, mutu pansel harus berbanding lurus dengan calon anggota KPU dan Bawaslu yang akan bertugas pada periode berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved