Komisi II DPR Minta Pemerintah Segera Bentuk Pansel Anggota KPU dan Bawaslu
Senin, 11 Oktober 2021 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
"Di samping itu pansel juga tidak boleh terafiliasi dengan kepentingan politik. Ini penting supaya mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang independen," ujarnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, kapabilitas, integritas dan profesionalitas pansel akan sangat berpengaruh saat menyaring dan menentukan calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki kemampuan mumpuni dalam kepemiluan, independen, dan berintegritas. Lebih jauh lagi, mereka dapat mewujudkan pesta demokrasi yang bermutu dan berkualitas.
Baca juga: Soal Tanggal Pemilu, Demokrat Sarankan KPU-Pemerintah Cari Jalan Tengah
Dia menambahkan, pemerintah paling berperan dalam menentukan mutu komisioner KPU dan Bawaslu ke depan. Karena pemerintah yang merekrut pansel. Sementara DPRbisa mengambil peran setelah pansel mendapatkan sejumlah nama untuk tahapanfit and proper test.
"Yang paling kami garis bawahi nantinya calon anggota KPU dan Bawaslu yang menguasai sistem kepemiluan, mulai dari regulasi dan teknis pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah secara komprehensif," kata Guspardi.
Legislator asal Sumatera Barat itu menegaskan, kapabilitas, integritas dan profesionalitas pansel akan sangat berpengaruh saat menyaring dan menentukan calon anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki kemampuan mumpuni dalam kepemiluan, independen, dan berintegritas. Lebih jauh lagi, mereka dapat mewujudkan pesta demokrasi yang bermutu dan berkualitas.
Baca juga: Soal Tanggal Pemilu, Demokrat Sarankan KPU-Pemerintah Cari Jalan Tengah
Dia menambahkan, pemerintah paling berperan dalam menentukan mutu komisioner KPU dan Bawaslu ke depan. Karena pemerintah yang merekrut pansel. Sementara DPRbisa mengambil peran setelah pansel mendapatkan sejumlah nama untuk tahapanfit and proper test.
"Yang paling kami garis bawahi nantinya calon anggota KPU dan Bawaslu yang menguasai sistem kepemiluan, mulai dari regulasi dan teknis pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah secara komprehensif," kata Guspardi.
(muh)
Lihat Juga :