Pejabat Fungsional Miliki Peran Penting Sukseskan 9 Lompatan Besar Kemnaker
Minggu, 10 Oktober 2021 - 21:18 WIB
loading...
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono.
A
A
A
BANDUNG - Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat peran Pejabat Fungsional Pengantar Kerja (PFPK) dalam menyukseskan sembilan Lompatan Besar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Terutama pada lompatan lima terkait penempatan tenaga kerja, yakni Ekosistem Digital SIAPKerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, dan Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
"Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, dan memiliki peran penting dalam mensukseskan sembilan lompatan besar Kemnaker, " ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (10/10/2021).
Sebagaimana arahan Menaker Ida, Suhartono menyatakan sebagai leading sector pembangunan di bidang ketenagakerjaan, Kemnaker terus berupaya menjadi bagian dari perubahan, dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan guna dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang berupa “9 Lompatan Besar Kemnaker”
"Sembilan Lompatan Besar Kemnaker tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital SIAPKerja, Transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, Visi Baru Hubungan Industrial, Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Reformasi Pengawasan," katanya.
Menurut Suhartono, saat ini jumlah PFPK di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Terdiri dari 175 orang pejabat fungsional pengantar kerja di Kemnaker, 178 orang di BP2MI, 122 orang di Disnaker Provinsi, dan 193 di disnaker kabupaten/kota. "Kondisi ini tentu menjadi tantangan tidak hanya bagi Direktorat Bina Pengantar Kerja Ditjen Binapenta dan PKK sebagai pembina PFPK, tetapi juga bagi pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja di daerah," kata Suhartono.
"Pejabat Fungsional Pengantar Kerja merupakan ujung tombak pelayanan penempatan tenaga kerja dalam mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, dan memiliki peran penting dalam mensukseskan sembilan lompatan besar Kemnaker, " ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (10/10/2021).
Sebagaimana arahan Menaker Ida, Suhartono menyatakan sebagai leading sector pembangunan di bidang ketenagakerjaan, Kemnaker terus berupaya menjadi bagian dari perubahan, dalam rangka mendorong akselerasi transformasi digital di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan guna dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang berupa “9 Lompatan Besar Kemnaker”
"Sembilan Lompatan Besar Kemnaker tersebut meliputi Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital SIAPKerja, Transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Pengembangan Talenta Muda, Transformasi Kewirausahaan, Visi Baru Hubungan Industrial, Perluasan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Reformasi Pengawasan," katanya.
Menurut Suhartono, saat ini jumlah PFPK di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Terdiri dari 175 orang pejabat fungsional pengantar kerja di Kemnaker, 178 orang di BP2MI, 122 orang di Disnaker Provinsi, dan 193 di disnaker kabupaten/kota. "Kondisi ini tentu menjadi tantangan tidak hanya bagi Direktorat Bina Pengantar Kerja Ditjen Binapenta dan PKK sebagai pembina PFPK, tetapi juga bagi pelaksana pelayanan penempatan tenaga kerja di daerah," kata Suhartono.
Lihat Juga :