Mahfud MD Beri Peringatan Tegas ke Obligor BLBI Segera Bayar Utang ke Negara
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 09:26 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan bahwa ada beberapa langkah positif dari kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan bahwa ada beberapa langkah positif dari kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) . Menurutnya, banyak obligor yang telah dipanggil dan hadir oleh Satgas memberikan komitmennya untuk membayar utang kepada negara.
"Banyak yang dipanggil itu sebagian besar datang dan memberi komitmen untuk membayar utangnya. Ada yang mengajukan proposal dan sebagainya," ujar Mahfud melalui keterangan video, Kamis (7/10/2021). Baca juga: Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Menteri ATR/BPN dan Kabareskrim Masuk Satgas BLBI
Mahfud menegaskan dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada obligor yang tak serius dalam menunaikan kewajibannya. Mulai dari penyitaan tanah hingga jeratan hukum pidana.
"Kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan hutang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya,” jelasnya.
Dia meminta agar para obligor BLBI dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara terutama dalam kondisi saat ini. Sebab nantinya, uang tersebut akan digunakan pemerintah dalam kepentingan mengurus negara.
"Banyak yang dipanggil itu sebagian besar datang dan memberi komitmen untuk membayar utangnya. Ada yang mengajukan proposal dan sebagainya," ujar Mahfud melalui keterangan video, Kamis (7/10/2021). Baca juga: Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Menteri ATR/BPN dan Kabareskrim Masuk Satgas BLBI
Mahfud menegaskan dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada obligor yang tak serius dalam menunaikan kewajibannya. Mulai dari penyitaan tanah hingga jeratan hukum pidana.
"Kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan hutang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya,” jelasnya.
Dia meminta agar para obligor BLBI dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara terutama dalam kondisi saat ini. Sebab nantinya, uang tersebut akan digunakan pemerintah dalam kepentingan mengurus negara.
Lihat Juga :