Di Balik Perumusan Sapta Marga, Pedoman bagi Prajurit TNI

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 06:35 WIB
loading...
Di Balik Perumusan Sapta...
Prajurit TNI mengikuti defile pasukan pada Perayaan HUT ke-74 TNI di Lapangan Panglima Besar Jenderal Soedirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/10/2019). Sapta Marga merupakan pedoman prajurit TNI. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sapta Marga merupakan pedoman prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikeluarkan pada 5 Oktober 1951. Pedoman menjadi kode etik bagi prajurit ini tepat dikeluarkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI.

Sapta Marga bertujuan mencegah terjadinya perpecahan dari internal atau dari dalam tubuh TNI itu, dari tarikan ekstrem kiri ataupun kanan.

Perumusan pedoman ini dirancang bersama-sama oleh pemikir jajaran TNI dan tokoh bangsa seperti Supomo, Husen Djajadiningrat Ki Hajar Dewantara, dan Mohammad Yamin. Perumus ini dipilih karena merupakan gabungan dari masing-masing Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).

Dengan dipimpin Kolonel Bambang Supeno yang dibantu Sekretaris Mayor Guritno, tim sering mengadakan pertemuan dan berusaha keras. Akhirnya, tim berhasil menyerahkan hasil perumusan kepada gabungan Kepala Staf APRI.

Baca juga: TNI AL dan GK Hebat Gelar Serbuan Vaksinasi Maritim ke Pelajar di Kapal Perang

Rumusan yang diajukan kemudian diperbaiki dan disempurnakan agar lebih jelas maksud dan tujuannya. Penyempurnaan ini pun menemukan tujuh pokok pedoman yang awalnya ingin diberi nama sederhana yaitu pedoman prajurit oleh T.B. Simatupang, kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) Periode 1950-1953. Namun, saat itu peserta rapat menolak dan menginginkan istilah yang lebih terang dan menunjukkan identitas. Mereka memberikan contoh nama Pancasila yang saat ini menjadi identitas Bangsa Indonesia.

Setelah meminta usulan nama, para peserta rapat memberikan usulan Sapta Marga. Marga dalam hal ini berarti "pegangan hidup". Kata marga ini awalnya disamakan dengan pengertian orang Batak yang berarti "bagian kekerabatan". Namun, setelah diskusi permasalahan nama, T.B Simatupang menyetujui nama Sapta Marga untuk pedoman prajurit.

Baca juga: HUT ke-76 TNI Jadi Hajatan Besar Terakhir bagi Panglima Hadi Sebelum Pensiun

Berikut ini bunyi Sapta Marga:
1. Kami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila.
2. Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela Ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
3. Kami Kesatria Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
4. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.
5. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit.
6. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa.
7. Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit.

Hingga kini, nilai-nilai kehidupan yang selalu ditanamkan untuk prajurit TNI adalah Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam sejumlah kesempatan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pun memberikan beberapa penekanan yang perlu diperhatikan personel TNI dalam melaksanakan tugas, di antaranya agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.

*diolah dari berbagai sumber
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Potret Prajurit TNI...
Potret Prajurit TNI Ajak Anak-Anak Bermain Permainan Tradisional
Selamat Jalan Pahlawan!...
Selamat Jalan Pahlawan! Pemakaman Mayor Anumerta Zulmi Diiringi Isak Tangis
Rekomendasi
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved