Tarik Ulur Jadwal Pemilu 2024, PKS Sarankan Jokowi Ikut KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 kembali ditunda diputuskan oleh pihak pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu. Hal ini membuat sejumlah pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa persoalan belum diputuskannya jadwal Pemilu ini lantaran munculnya usulan jadwal pelaksanaan Pemilu pada tanggal 15 Mei 2024. Menurutnya, opsi pemerintah itu sebenarnya baik agar tidak terlalu awal ada pergerakan dan tidak terlalu lama waktu jeda antara Presiden terpilih dan waktu pelantikannya.
"Tapi baiknya, Pak Jokowi ikut KPU saja. Karena simulasi yang dilakukan sudah matang dan punya waktu persiapan yang cukup agar pemilu kita berkualitas," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Ketua DPP PKS itu mengakui semua opsi yang ada memang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pemilu Februari 2024, kata dia, kelebihannya memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara tapi berpotensi anggaran membengkak dan sejak awal terjadi kerumunan. Sedangkan Pemilu Mei 2024 memudahkan dan menurunkan anggaran tapi kualitas bisa terganggu.
"Namun jika dilihat, usulan Mei 2024 lebih berisiko, waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024. Dan memang ini domain KPU untuk menetapkan karena mereka yang akan menanggung beban penyelenggaraan Pemilu 2024," jelasnya.
Mardani mengingatkan agar berhati-hati dengan jadwal, dari berbagai simulasi yang dibuat pemerintah, ada yang kurang memperhitungkan tahapan mulai dari verifikasi parpol, waktu pendaftaran untuk paslon perorangan di Pilkada, hingga verifikasinya.
"KPU sendiri mengusulkan di Februari 2024 dan sudah menyatakan berat jika jumlah pekerja persiapan tidak ditambah (jika Mei). Sekali lagi, pelaksanaan di Februari 2024 akan lebih memberi kelapangan waktu dan persiapan bagi KPU. Diharapkan Pemilu berkualitas yang kita cita-citakan dapat tercapai," pungkasnya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bahwa persoalan belum diputuskannya jadwal Pemilu ini lantaran munculnya usulan jadwal pelaksanaan Pemilu pada tanggal 15 Mei 2024. Menurutnya, opsi pemerintah itu sebenarnya baik agar tidak terlalu awal ada pergerakan dan tidak terlalu lama waktu jeda antara Presiden terpilih dan waktu pelantikannya.
"Tapi baiknya, Pak Jokowi ikut KPU saja. Karena simulasi yang dilakukan sudah matang dan punya waktu persiapan yang cukup agar pemilu kita berkualitas," ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Ketua DPP PKS itu mengakui semua opsi yang ada memang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pemilu Februari 2024, kata dia, kelebihannya memberi waktu dan masa persiapan yang cukup bagi penyelenggara tapi berpotensi anggaran membengkak dan sejak awal terjadi kerumunan. Sedangkan Pemilu Mei 2024 memudahkan dan menurunkan anggaran tapi kualitas bisa terganggu.
"Namun jika dilihat, usulan Mei 2024 lebih berisiko, waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024. Dan memang ini domain KPU untuk menetapkan karena mereka yang akan menanggung beban penyelenggaraan Pemilu 2024," jelasnya.
Mardani mengingatkan agar berhati-hati dengan jadwal, dari berbagai simulasi yang dibuat pemerintah, ada yang kurang memperhitungkan tahapan mulai dari verifikasi parpol, waktu pendaftaran untuk paslon perorangan di Pilkada, hingga verifikasinya.
"KPU sendiri mengusulkan di Februari 2024 dan sudah menyatakan berat jika jumlah pekerja persiapan tidak ditambah (jika Mei). Sekali lagi, pelaksanaan di Februari 2024 akan lebih memberi kelapangan waktu dan persiapan bagi KPU. Diharapkan Pemilu berkualitas yang kita cita-citakan dapat tercapai," pungkasnya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
(kri)