Komisi II DPR Minta Jokowi Bertemu Parpol Putuskan Tanggal Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membicarakan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 belum disepakati sampai saat ini.
"Presiden Joko Widodo perlu mengundang masing-masing ketua umum parpol, mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024," ujar politikus PDIP itu di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Selain soal tanggal pencoblosan, Arif Wibowo menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dibahas bersama-sama yakni kewajiban pelantikan serentak dan akhir masa jabatan yang serentak.
Pemerintah didorong untuk serius mengatasi rumitnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, baik perihal waktu pelaksanaan maupun hal teknis lainnya.
"Saya kira pemerintah tetap serius, tapi juga tidak boleh gegabah dan tidak boleh sembrono. Kalau nanti salah dalam memutuskan atau tidak tepat dalam memutuskan yang tentu saja akan memberikan legacy yang tidak baik di masa akhir pemerintahan Presiden," tambah Arif.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa menyebutkan pihaknya juga mendorong agar para pimpinan partai politik agar segera bertemu untuk mencari kata sepakat.
"Karena itu kami mendorong pimpinan parpol ini untuk bisa bertemu membicarakan soal tanggal Pemilu 2024 ini. Jangan sampai karena selalu ditunda-tunda malah jadi dianggap skenario untuk memperpanjang masa jabatan," kata Saan.
Lihat Juga: 6 Menteri Perdagangan Sedekade Terakhir, Nomor 2 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula
"Presiden Joko Widodo perlu mengundang masing-masing ketua umum parpol, mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024," ujar politikus PDIP itu di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Selain soal tanggal pencoblosan, Arif Wibowo menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dibahas bersama-sama yakni kewajiban pelantikan serentak dan akhir masa jabatan yang serentak.
Pemerintah didorong untuk serius mengatasi rumitnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, baik perihal waktu pelaksanaan maupun hal teknis lainnya.
"Saya kira pemerintah tetap serius, tapi juga tidak boleh gegabah dan tidak boleh sembrono. Kalau nanti salah dalam memutuskan atau tidak tepat dalam memutuskan yang tentu saja akan memberikan legacy yang tidak baik di masa akhir pemerintahan Presiden," tambah Arif.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa menyebutkan pihaknya juga mendorong agar para pimpinan partai politik agar segera bertemu untuk mencari kata sepakat.
"Karena itu kami mendorong pimpinan parpol ini untuk bisa bertemu membicarakan soal tanggal Pemilu 2024 ini. Jangan sampai karena selalu ditunda-tunda malah jadi dianggap skenario untuk memperpanjang masa jabatan," kata Saan.
Lihat Juga: 6 Menteri Perdagangan Sedekade Terakhir, Nomor 2 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Importasi Gula
(muh)