DPR Dukung Kolaborasi KPK-Kejaksaan Berantas Korupsi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:30 WIB
loading...
DPR Dukung Kolaborasi KPK-Kejaksaan Berantas Korupsi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kolaborasi KPK dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyerahkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi oleh DPR.

“Saya rasa ini sangat baik ya, karena menunjukkan bahwa dua lembaga penegak hukum kita mampu bersinergi, bekerja sama, dan memiliki komunikasi yang baik. Kalau KPK-Kejaksaan akur koruptor juga makin takut,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Rabu (6/10/2021)

Menurut legislator Dapil DKI Jakarta ini, kolaborasi ini menunjukkan kerja sama yang baik antara kedua lembaga hukum tersebut. Kordinasi antara keduanya memang sangat dibutuhkan demi menghindari tumpang tindih penanganan perkara.
”Keduanya berkoordinasi dengan satu sama lain dan ini sangat penting, mengingat dalam undang-undang, kordinasi ini dibutuhkan supaya tidak terjadi tumpang-tindih penanganan perkara. Jadi pelimpahan perkara ini saya rasa sudah tepat dan sesuai,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Nasdem ini menyebut baik KPK maupun Kejaksaan sama-sama berkomitmen dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina tersebut. Beliau berharap, agar kerja sama yang baik ini bisa terus terjalin antara keduanya demi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita dukung terus kinerja KPK maupun kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Kami di Komisi III siap tuntuk terus memberikan dorongan dan support penuh,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)