Nama Anak Jangan Panjang-panjang, SIAK Hanya Muat 55 Huruf

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:49 WIB
loading...
Nama Anak Jangan Panjang-panjang,...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengataan jumlah maksimal huruf yang dapat masuk dalam SIAK, seperti akta kelahiran, sebanyak 55 huruf. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini bayi di Tuban, Jawa Timur kesulitan mendapatkan akta kelahiran karena namanya begitu panjang. Nama anak tersebut Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Orang tuanya sampai mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi agar nama anak nya dapat tercatat dalam dokumen kependudukan.

Terkait hal ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa ada kesulitan teknis dalam pencatatan karena namanya terlalu panjang.

Baca juga: Kabar Baik, Kini Akta Kelahiran Langsung Selesai di RS Maupun Bidan

"Dengan nama yang panjang tersebut ada kesulitan teknis karena Kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti untuk ijazah, paspor dan seterusnya tidak muat," katanya, Selasa (5/10/2021).

Zudan pun menyarankan agar orang tua tersebut menyingkat nama sang anak. Namun memang orang tuanya menolak. Dia pun mengakui bahwa itu menyulitkan bagi dukcapil untuk melakukan pencatatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Tegaskan...
Menkomdigi Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan Data Kependudukan
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
Miryam Haryani Bungkam...
Miryam Haryani Bungkam usai Diperiksa terkait Kasus E-KTP
Kasus E-KTP, Eks Legislator...
Kasus E-KTP, Eks Legislator Miryam Haryani Penuhi Panggilan KPK
Ini Keunggulan Program...
Ini Keunggulan Program KTP Sakti Capres Ganjar Pranowo
337 Juta Data Dukcapil...
337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kemendagri: Tak Sama dengan Database Kependudukan
UKP Pariwisata Dukung...
UKP Pariwisata Dukung Siak Jadi Destinasi Berbasis Komunitas dan Budaya
Bahas Raperda Kependudukan,...
Bahas Raperda Kependudukan, Pansus DPRD Kota Bogor: Perkuat Big Data dan IKD
Data Kependudukan IKN...
Data Kependudukan IKN Dirilis BPS, Bappenas, dan OIKN! Begini Hasilnya
Rekomendasi
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Berita Terkini
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved