Nama Anak Jangan Panjang-panjang, SIAK Hanya Muat 55 Huruf

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:49 WIB
loading...
Nama Anak Jangan Panjang-panjang,...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengataan jumlah maksimal huruf yang dapat masuk dalam SIAK, seperti akta kelahiran, sebanyak 55 huruf. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini bayi di Tuban, Jawa Timur kesulitan mendapatkan akta kelahiran karena namanya begitu panjang. Nama anak tersebut Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Orang tuanya sampai mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi agar nama anak nya dapat tercatat dalam dokumen kependudukan.

Terkait hal ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa ada kesulitan teknis dalam pencatatan karena namanya terlalu panjang.

Baca juga: Kabar Baik, Kini Akta Kelahiran Langsung Selesai di RS Maupun Bidan

"Dengan nama yang panjang tersebut ada kesulitan teknis karena Kolom di KK, KIA, akta lahir, nanti untuk ijazah, paspor dan seterusnya tidak muat," katanya, Selasa (5/10/2021).

Zudan pun menyarankan agar orang tua tersebut menyingkat nama sang anak. Namun memang orang tuanya menolak. Dia pun mengakui bahwa itu menyulitkan bagi dukcapil untuk melakukan pencatatan.

"Penduduk kami sarankan agar mau menyingkat nama anak atau ganti nama yang lebih pendek. (Orang tua menolak) itulah kesulitan kami," ungkapnya.

Baca juga: Kemendagri: Anak Lahir di Luar Nikah Berhak Punya Akta Kelahiran

Menurut Zudan, jumlah maksimal huruf yang dapat masuk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebanyak 55 huruf. "Di dalam sistem aplikasi SIAK itu maksimal 55 huruf agar muat di KK, e-KTP, KK dan akta," katanya.

Terkait dengan anggapan bahwa pemberian nama adalah hak orang tua, Zudan mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat semuanya karena ada keterbatasan.

"Iya betul itu hak orang tua untuk memberi nama. Yang perlu dipahami adalah ruang dalam KIA, KK, e-KTP, akta ada batasnya. Sehingga kita tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat semuanya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miryam Haryani Bungkam...
Miryam Haryani Bungkam usai Diperiksa terkait Kasus E-KTP
Kasus E-KTP, Eks Legislator...
Kasus E-KTP, Eks Legislator Miryam Haryani Penuhi Panggilan KPK
Ini Keunggulan Program...
Ini Keunggulan Program KTP Sakti Capres Ganjar Pranowo
337 Juta Data Dukcapil...
337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Kemendagri: Tak Sama dengan Database Kependudukan
5 Jenderal Polisi Kelahiran...
5 Jenderal Polisi Kelahiran Papua, Nomor Terakhir Gubernur
2 Pangdam Kelahiran...
2 Pangdam Kelahiran Jawa Tengah yang Masih Bertugas, Salah Satunya dari Korps Baret Merah
Mengenal 4 Jenderal...
Mengenal 4 Jenderal TNI Kelahiran Kalimantan Barat Berkarier Cemerlang
4 Jenderal TNI AD Kelahiran...
4 Jenderal TNI AD Kelahiran Ngawi Berkarier Moncer, Nomor Terakhir Menteri Kabinet Dwikora
Soal KTP Digital, Wapres...
Soal KTP Digital, Wapres Minta Akselerasi Proses Peralihan Dilakukan Menyeluruh
Rekomendasi
Tempe, Jaranan, dan...
Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
Wanita Tampar Askar...
Wanita Tampar Askar Masjid Nabawi, Polisi Madinah Turun Tangan
Sehari Jelang Lebaran,...
Sehari Jelang Lebaran, Lalu Lintas di Jakarta Lengang
Berita Terkini
Jelang Lebaran, Serambi...
Jelang Lebaran, Serambi My Pertamina Bagi-bagi THR untuk Anak-anak
18 menit yang lalu
H-1 Lebaran, Arus Lalin...
H-1 Lebaran, Arus Lalin di Tol Cipali dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
2 jam yang lalu
Kemenko Polkam Nilai...
Kemenko Polkam Nilai Kebijakan WFA Efektif Urai Kepadatan Mudik Lebaran
3 jam yang lalu
Prabowo Salat Idulfitri...
Prabowo Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Dilanjutkan Open House di Istana
6 jam yang lalu
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
8 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
9 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved