Gantikan Ojek, Bajaj Bisa Jadi Alternatif Transportasi di Era New Normal

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:52 WIB
loading...
Gantikan Ojek, Bajaj...
Gantikan ojek, bajaj bisa jadi alternatif transportasi di era new normal. Foto/SINDOnews/Dzikry Subhanie
A A A
JAKARTA - Keberadaan ojek memang membantu dalam menunjang mobilitas orang, terutama di kota besar dengan tingkat kemacetan tinggi seperti di Jakarta. Namun, di masa pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah mengedepankan kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) dan jarak sosial (social distancing) demi mencegah penularan virus corona.

Memasuki era normal baru, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memandang perlunya pemerintah untuk menata atau merancang kembali angkutan alternatif yang bisa menggantikan peran ojek. Moda angkutan tersebut harus mampu menyediakan ruang atau jarak antara pengemudi dan penumpangnya. Bahkan, sangat memungkinkan dipasang sekat pemisah secara permanen sehingga masing-masing pihak dapat merasa terjaga kesehatannya.

"Saat ini kendaraan yang sudah eksis di beberapa kota di Indonesia, yang terbanyak ada di Jakarta, yaitu kendaraan roda tiga yang populer disebut bajaj. Sangat mudah dipasang sekat permanen sehingga terpisah antara ruang penumpang dan ruang pengemudi," tutur Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).

Kendaraan tersebut memiliki keunggulan. Mampu mengangkut penumpang sekaligus barang, memiliki atap yang menjadikan pengemudi dan penumpang terlindung dari cuaca panas maupun hujan sehingga dapat disebut moda angkutan alternatif yang lebih manusiawi.

Hanya saja, kendaraan itu memang memiliki kelemahan operasional di Jakarta. Saat ini jumlah armadanya masih terbatas, tidak sebanyak jumlah sepeda motor. Belum lagi, adanya pembatasan wilayah operasi sehingga tidak seleluasa pergerakan ojek.

"Guna lebih memopulerkan bajaj, pemerintah dapat menghilangkan pembatasan wilayah operasi, sehingga menjadi leluasa layaknya sepeda motor. Setelah dipasangi sekat permanen, bajaj dapat diwajibkan dipasangi meteran penghitung ongkos (argometer), metode pembayaran nontunai, bahkan dapat pula diterapkan sistem pemesanan secara daring," kata dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu. (Baca juga: Masyarakat Takut Gelombang Kedua Covid-19 tetapi Malah Pergi ke Sana Kemari ).

Peneliti Senior Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Felix Iryantomo berpendapat senada. Menurutnya, hal tersebut tidaklah sulit untuk diterapkan. Pemerintah bisa merangkul perusahaan penyedia/produsen kendaraan, organisasi angkutan darat (Organda), kalangan perbankan, sekaligus perusahaan penyedia aplikasi sistem pemesanan daring. "Itu sudah ada di Kolombo, Ibu kota Sri Lanka. Bahkan di negara tersebut kendaraan roda tiga disebut juga sebagai taxi," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo-Dasco Bertemu...
Prabowo-Dasco Bertemu Empat Mata di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Haji 2026
Pemerintah Godok Perpes...
Pemerintah Godok Perpes Ojol, Bakal Atur Tarif hingga Kesejahteraan
Fraksi Golkar Komitmen...
Fraksi Golkar Komitmen Kawal Perlindungan Ojol dalam Regulasi
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
Soal Bonus Ojol Rp50.000,...
Soal Bonus Ojol Rp50.000, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved