Guru Besar Undip dan ITB Pastikan Air Kemasan Galon Guna Ulang Aman

Minggu, 03 Oktober 2021 - 23:49 WIB
loading...
Guru Besar Undip dan...
Penggunaan kemasan galon guna ulang dinyatakan aman. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Guru Besar Bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip) Prof Andri Cahyo Kumoro memastikan penggunaan kemasan galon guna ulang aman. Sebab, potensi migrasi zat prekursor Bisfenol A ( BPA ) sisa proses pembuatan polikarbonat pada galon tersebut masih berada dalam ambang batas aman dan tidak membahayakan kesehatan manusia.

"Kalau pemakaian, pencucian dan distribusinya galon polikarbonat dilakukan dengan betul, itu tidak perlu dikhawatirkan. Untuk kemasan air galon guna ulang masih di bawah batas toleransi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/10/2021). Menurut Andri, yang paling penting paparan terhadap panas (suhu tinggi), goncangan dan goresan terhadap galon harus diminimalkan.

Dia mengutarakan FDA (Food and Drug Administration) dan CDC (Disease Control and Prevention) di AS menetapkan ambang batas aman BPA itu sekitar 1 ppm per berat badan per hari. Sedang di beberapa negara menerapkan 50 ppm BPA per berat badan per hari. Untuk di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan ambang batas aman BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg).

Baca juga: Narasi Negatif Soal BPA Jangan Sampai Ganggu Sektor Industri

"Yang saya kawatirkan itu adalah BPA yang ada di dot susu untuk bayi dan anak balita yang sering terpapar air panas, sering digosok dan diguncang-guncang. Nah, ini yang perlu menjadi perhatian menurut saya," katanya.

Hal senada juga disampaikan Pakar Polimer sekaligus Dosen KK Perencanaan Produk Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin. Dia juga memastikan air minum galon guna ulang aman untuk dikonsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
MA Tolak Kasasi Dokter...
MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Ketum Peradi Profesional...
Ketum Peradi Profesional Jadi Ketua Senat Sidang Terbuka Pengukuhan Prof Yuhelson sebagai Guru Besar
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Mayoritas Konsumen Keluhkan...
Mayoritas Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, KKI: 92 Juta Penduduk Terancam BPA
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Berita Terkini
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved