MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip

Jum'at, 15 Mei 2026 - 06:16 WIB
loading...
MA Tolak Kasasi Dokter...
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan dr Taufik Eko Nugroho, terdakwa kasus pemerasan di lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya hukum kasasi yang diajukan dr Taufik Eko Nugroho, terdakwa kasus pemerasan di lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Sehingga vonis empat tahun penjara tetap berlaku.

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang ditetapkan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa (24/2/2026). Amar putusan menyebutkan bahwa permohonan kasus terdakwa ditolak dan membebankan biaya perkara.

Baca juga: Profil Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma

Dengan penolakan ini, putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memperkuat hukuman pidana bagi dosen Fakultas Kedokteran Undip itu resmi berlaku sepenuhnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Ducati Kenalkan Panigale...
Ducati Kenalkan Panigale V4 Márquez 2025 World Champion Replica
Berita Terkini
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved