MA Tolak Kasasi Dokter Taufik Eko Nugroho Terkait Kasus Pemerasan di PPDS Kedokteran Undip

Jum'at, 15 Mei 2026 - 06:16 WIB
loading...
MA Tolak Kasasi Dokter...
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan dr Taufik Eko Nugroho, terdakwa kasus pemerasan di lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) resmi menolak upaya hukum kasasi yang diajukan dr Taufik Eko Nugroho, terdakwa kasus pemerasan di lingkungan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Sehingga vonis empat tahun penjara tetap berlaku.

Keputusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang ditetapkan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa (24/2/2026). Amar putusan menyebutkan bahwa permohonan kasus terdakwa ditolak dan membebankan biaya perkara.

Baca juga: Profil Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Kematian Dokter Aulia Risma

Dengan penolakan ini, putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memperkuat hukuman pidana bagi dosen Fakultas Kedokteran Undip itu resmi berlaku sepenuhnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Rekomendasi
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved