Pakar Hukum Tata Negara Bela Yusril soal Gugatan AD/ART Demokrat ke MA

Minggu, 03 Oktober 2021 - 23:36 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Moeldoko Kudeta Jabatan AHY, Annisa Pohan: AD ART Tidak Sah Apalagi KLB-nya

Pada level ini, Fahri melanjutkan, semua pihak haruslah menerima legal action ini sebagai sebuah langkah dan keputusan yang bersifat terobosan breakthrough tentunya suatu terobosan yang cerdas dan tepat jika dilihat dari aspek ilmu hukum yang tentunya di lindungi oleh konstitusi.

Menurut Fahri, perdebatan uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA idealnya jangan dicampuradukan secara politis, agar sebangun dengan spirit serta kehendak pencari keadilan itu sendiri, yang mana telah mengarahkan perselisihan ini ke koridor hukum, dan tidak membangun opini atas perselisihan itu menjadi isu politis atau perdebatan kusir dan liar yang tidak ada ilmunya.

"Sejak semula para pencari keadilan yaitu 4 kader Demokrat itu lebih memilih penyelesaian melalui mekanisme peradilan yang jauh lebih beradab daripada membangun perselisihan pada ruang-ruang publik atau yang tidak pada tempatnya," tandas Fahri.

Fahri Bachmid mengatakan, permohonan pengujian formiil atas prosedur pembentukan AD/ART Demokrat 2020; dan dan pengujian materiil atas muatan pasal-pasal yang termaktub dalam AD/ART 2020 yang telah disahkan oleh Menkumham bernomor Nomor: M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020 adalah murni masalah yuridis yang tidak perlu ditafsirkan, atau sengaja membangun tafsir yang bercorak politis. Dengan demikian, sangatlah elok, jika segala berdebatan sedapat mungkin diorientasikan pada perdebatan yang jauh lebih akademik dan konstitusional dan bukan perdebatan kusir yang bersifat politis.

"Sesungguhnya isu hukum yang dikemukakan oleh Pemohon dalam Permohonan JR AD/ART ke MA ini adalah terkait dengan Perubahan AD ART Partai Demokrat Tahun 2015 menjadi AD ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang secara formiil dibentuk dengan cara-cara yang tidak diketahui oleh peserta Kongres 2020 itu sendiri. Di dalamnya ternyata terdapat perubahan-perubahan fundamental organ-organ partai, terutama kedudukan Majelis Tinggi Partai Demokrat, kedudukan Ketua Umum, mekanisme pelaksanaan kongres luar biasa, dan mekanisme penyelesaian sengketa internal Partai Demokrat," kata Fahri Bachmid.

Dari perubahan-perubahan tersebut Majelis Tinggi dan Ketua Umum Partai Demokrat diberikan kewenangan yang sangat besar, sehingga menggeser asas kedaulatan seluruh anggota. Perubahan ini, menurut Fahri, telah menyebabkan Partai Demokrat bukan lagi sebuah partai demokratis, melainkan berpotensi menjadikanya sebagai sebuah partai yang oligarkis, feodal dan Opresif yang bertentangan dengan norma-norma konstitusi di dalam UUD NRI 1945 dan UU Parpol.

"Sehingga tepat, jika pihak-pihak yang berkepentingan telah harus mengeser perdebatan ini menjadi perdebatan yuridis yang lebih argumentatif akademis kedalam ruang persidangan, daripada membangun tafsir politis serta agitatif yang kering substansi," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Mahasiswa Muhammadiyah...
Mahasiswa Muhammadiyah Gelar Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Begini Situasinya
Rekomendasi
Keras! Pelatih Mesir...
Keras! Pelatih Mesir Tuding Kemenangan Argentina Sudah Diatur
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved