Moeldoko Kudeta Jabatan AHY, Annisa Pohan: AD ART Tidak Sah Apalagi KLB-nya

Senin, 08 Maret 2021 - 03:36 WIB
loading...
Moeldoko Kudeta Jabatan...
Istri Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan memberikan penjelasan mengenai AD/ART Partai Demokrat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

Dalam KLB itu, mereka juga mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD yang disahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada 18 Mei 2020. Baca juga: Relawan Jokowi: Manuver Moeldoko Salah, KLB Demokrat Justru Untungkan SBY-AHY

Terkait hal ini, istri Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan mencerahkan warganet dengan menjelaskan terkait dengan pasal yang menjelaskan perihal AD/ART parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (7/3/2021) malam. Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Musuh Bersama, KLB Deli Serdang Harus Dilawan

Annisa menjelaskan, Pasal 5 UU Parpol sangat jelas menyebut AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait. “UU RI No 2 Tahun 2011 tentang (perubahan UU No. 2 Tahun 2008) PARTAI POLITIK. perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” cuit Annisa @AnnisaPohan.

Namun, sambung menantu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) secara ilegal itu telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020, jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah. “GPK-PD secara ilegal mengganti AD&ART PD 2020. dasar AD&ART SAJA TIDAK SAH APALAGI KLBnya,” tegas Annisa.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Ecosperity Week 2026...
Ecosperity Week 2026 di Singapura, Menko AHY Ungkap Kunci Ketahanan dan Infrastruktur Berkelanjutan Asia
Rekomendasi
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved