DPD: Implementasikan PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:11 WIB
loading...
DPD: Implementasikan...
Anggota DPD RI dari NTT Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah swasta. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta. Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari keputusan tersebut.

“Saya pantau di NTT, belum ada implementasi dari keputusan tersebut. Di provinsi lain kelihatannya sama. Entah kapan mulainya, padahal sudah diumumkan sejak November 2024,” ujar Abraham di Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2024.



Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah mengumumkan guru PPPK bisa mengajar di sekolah swasta. Hal itu untuk membantu sekolah swasta yang kekurangan guru.

"Itu sudah disetujui oleh MenPAN. Mulai 2025 berlaku. Jadi guru swasta yang lolos PPPK dapat mengajar di swasta," kata Mu'ti di Istana Presiden pada akhir November 2024.

Abraham menyambut baik kebijakan tersebut karena membantu sekolah swasta. Pasalnya, yang berperan mencerdaskan bangsa ini bukan hanya sekolah negeri, tapi sekolah-sekolah swasta juga sangat berperan.

Bahkan, sekolah swasta jumlahnya sangat banyak melebihi sekolah negeri dan telah hadir sebelum Indonesia Merdeka.

“Memang jangan diskriminasi. Negeri dan swasta harus diperlakukan sama. Karena keduanya bekerja mencerdaskan bangsa,” kata anggota Komite I DPD ini.

Senator empat periode ini menyebutkan di NTT sekarang ini banyak sekolah swasta terancam tutup karena kekurangan guru. Padahal, mereka sudah berdiri sebelum Indonesia Merdeka.

Sekolah-sekolah swasta tersebut tidak bisa rekrut guru baru karena tidak sanggup membayar gajinya. Hal itu terjadi karena jumlah murid di sekolah swasta juga berkurang akibat sekolah-sekolah negeri sudah sampai ke desa-desa. Maka untuk membantu kekurangan guru harus ada intervensi pemerintah.

“Zaman Orde Baru dulu, ada kebijakan guru PNS bisa mengajar di swasta. Kenapa itu dihapus? Apa bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap sekolah swasta? Seharusnya seperti kebijakan Orde Baru. Jadi kami mengapresiasi kebijakan guru PPPK bisa mengajar di swasta. Tinggal tindak lanjutnya sekarang,” kata Ketua Badan Sosialisasi MPR ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Angin Segar Pacu Layanan Publik Terjaga Optimal
Dasco Sebut Solusi Pengangkatan...
Dasco Sebut Solusi Pengangkatan CPNS-PPPK Diumumkan Pekan Depan
Gibran Sebut Pemerintah...
Gibran Sebut Pemerintah Sudah Punya Solusi Pengangkatan CPNS: Pak Presiden yang Berikan Update
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Pelajar Kapuas
Dana Otsus Kena Efisiensi,...
Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan
Vanita Naraya Ungkap...
Vanita Naraya Ungkap Peran Kunci Perempuan dalam Demokrasi
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan
Penambahan Reses DPD...
Penambahan Reses DPD Dianggap Bebani APBN
Rekomendasi
LIA Karawang Beri Donasi...
LIA Karawang Beri Donasi Anak Yatim di Karawang
Buron Kasus Penipuan...
Buron Kasus Penipuan Ditemukan Tewas di Tangerang, Jasadnya Dimutilasi dan Dimasukkan ke Dalam Freezer
Universitas Terbuka...
Universitas Terbuka Kembali Raih Opini WTP 2025
Berita Terkini
Plt Sekjen Perindo AYP:...
Plt Sekjen Perindo AYP: Kontestasi Politik 2024 Pembelajaran untuk Instrospeksi
2 jam yang lalu
Kisah Brigjen Untung...
Kisah Brigjen Untung Ses NCB Interpol Indonesia Pimpin Operasi Evakuasi WNI di Thailand dan Myanmar
2 jam yang lalu
Soroti Isu Pelemahan...
Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar: Waspadai RUU KUHAP
2 jam yang lalu
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak sebelum Lebaran
3 jam yang lalu
Buka Puasa Bersama,...
Buka Puasa Bersama, Jokowi dan Surya Paloh Kompak Tanya RUU TNI ke Puan
4 jam yang lalu
IJTI Kecam Teror Kepala...
IJTI Kecam Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas
4 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved