Temui Ketua DPD RI, Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri Dukung Amendemen ke-5 UUD 1945
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri (Gerbang Emas) beraudiensi dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Ruang Delegasi Lantai VIII Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (27/9/2021).
Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri yang akan menjelma menjadi Gerakan Kebangkitan Rakyat Nusantara pada tahun 2023, menyatakan dukungan kepada DPD RI yang mendorong amendemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ).
Pada kesempatan itu, Gerbang Emas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyatakan diri sebagai konstituen aktif DPD RI.
Saat pertemuan, LaNyalla turut didampingi Wakil Ketua II Komite II DPD RI Bustami Zainuddin Ketua PURT DPD RI Ahmad Nawardi dan Alexander Fransiscus (Bangka Belitung).
Sementara dari Gerbang Emas hadir Joko Wandyatmoko (Ketua Umum), Sekretaris Jenderal Gerbang Emas Feriyawansyah, Bendahara Umum Gerbang Emas Bambang Hermanto beserta jajaran.
Ketua Umum Gerbang Emas Joko Wandyatmoko menjelaskan, kehadirannya ke DPD RI untuk memberi dukungan penuh kepada DPD RI untuk memperjuangkan nasib rakyat, utamanya mereka yang berada di desa-desa.
"Kami mendukung penuh langkah Ketua DPD RI mengenai amendemen ke-5 konstitusi. Pada kongres kami nanti, kami siap mendeklarasikan bahwa kami adalah konstituen DPD RI," tutur Joko Wandyatmoko.
Dijelaskannya, untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, Gerbang Emas menginisiasi koperasi. Sebab, kata dia, oligarki mulai menguasai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. "Koperasi primer nasional pertama ada di sini. Seluruh anggota DPD RI adalah pembina," ujar Joko.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut. "Prinsipnya saya siap terima amanah. Itu memang tujuan saya, bagaimana membangun kesadaran masyarakat," katanya.
Gerakan Kebangkitan Desa Mandiri yang akan menjelma menjadi Gerakan Kebangkitan Rakyat Nusantara pada tahun 2023, menyatakan dukungan kepada DPD RI yang mendorong amendemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 ).
Pada kesempatan itu, Gerbang Emas menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyatakan diri sebagai konstituen aktif DPD RI.
Saat pertemuan, LaNyalla turut didampingi Wakil Ketua II Komite II DPD RI Bustami Zainuddin Ketua PURT DPD RI Ahmad Nawardi dan Alexander Fransiscus (Bangka Belitung).
Sementara dari Gerbang Emas hadir Joko Wandyatmoko (Ketua Umum), Sekretaris Jenderal Gerbang Emas Feriyawansyah, Bendahara Umum Gerbang Emas Bambang Hermanto beserta jajaran.
Ketua Umum Gerbang Emas Joko Wandyatmoko menjelaskan, kehadirannya ke DPD RI untuk memberi dukungan penuh kepada DPD RI untuk memperjuangkan nasib rakyat, utamanya mereka yang berada di desa-desa.
"Kami mendukung penuh langkah Ketua DPD RI mengenai amendemen ke-5 konstitusi. Pada kongres kami nanti, kami siap mendeklarasikan bahwa kami adalah konstituen DPD RI," tutur Joko Wandyatmoko.
Dijelaskannya, untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, Gerbang Emas menginisiasi koperasi. Sebab, kata dia, oligarki mulai menguasai sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. "Koperasi primer nasional pertama ada di sini. Seluruh anggota DPD RI adalah pembina," ujar Joko.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut. "Prinsipnya saya siap terima amanah. Itu memang tujuan saya, bagaimana membangun kesadaran masyarakat," katanya.