Kemenag Akan Umumkan Kepastian Haji 2020 Pagi Ini, Ace: Harus Konsultasi dengan DPR

Selasa, 02 Juni 2020 - 09:57 WIB
loading...
Kemenag Akan Umumkan...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Hasan Syadzily (kiri). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mengumumkan kepastian ibadah haji tahun 2020 M/1441 H pada pagi ini, tepatnya pukul 10.00 WIB. Komisi VIII DPR menyesalkan bahwa keputusan tersebut diambil Kemenag tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Menteri Agama akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Ace menyesalkan keputusan Menteri Agama (Menag) itu karena seharusnya Menag terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII DPR untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tahun ini sebagaimana komitmen pada rapat kerja (raker) sebelumnya. (Baca Juga: Kemenag: Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji).

"Bahwa, terkait dengan kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR RI sebagaimana diatur Undang-Undang Haji dan Umrah Tahun 2019," terang Ace.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengakui bahwa memang Menag telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji dan itu terkendala karena DPR masih masa reses. Dan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPR yang sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut. (Baca Juga: Kasus Suap di MA, KPK Hari Ini Beberkan Penangkapan Nurhadi dan Menantunya).

"Tentu kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijakan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)