Kemenag: Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji

Rabu, 01 April 2020 - 15:07 WIB
Kemenag: Saudi Minta...
Kemenag: Saudi Minta Tunda Kontrak Layanan, Bukan Tunda Rencana Haji
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, bahwa Pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi. Hal ini ditegaskan Juru Bicara Kemenag, Oman Fathurahman di Jakarta.

Isu penundaan haji 2020 ini kembali muncul setelah ada berita yang disadur secara kurang tepat oleh beberapa media yang bersumber dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah, 31 Maret 2020.

Dalam kutipan berita itu disebut, Menteri Haji dan Umrah Saudi meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas. (Baca juga: KJRI Jeddah Pastikan Persiapan Haji Jalan Terus)

Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, _"Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’id duwal wal ‘alam *at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud* hatta tattadhahar- ru’yah_ (untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk *menunda kontrak apapun* sampai kondisinya jelas). Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi pada 6 Maret 2020 lalu.

"Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," ujar Oman Fathurahman di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

"Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," lanjutnya.

Oman menambahkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.

"Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa," tuturnya.

Sebab lanjut Oman, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi.

Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jamaah yang akan berangkat.

Seiring pandemi corona (COVID-19) di dunia, termasuk Indonesia dan Saudi Arabia, Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan.

Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Breaking News: Pemerintah...
Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020
Penjelasan Lengkap Menteri...
Penjelasan Lengkap Menteri Agama soal Pembatalan Ibadah Haji 2020
Kemenag Siapkan Tata...
Kemenag Siapkan Tata Cara Manasik Haji lewat Online, Televisi, dan Radio
Dua Rencana Kemenag...
Dua Rencana Kemenag Lubuklinggau Soal Ibadah Haji 2020
Ini Skenario Kemenag...
Ini Skenario Kemenag Terkait Setoran Lunas Jamaah Jika Haji 2020 Batal
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Arab Saudi Anjurkan...
Arab Saudi Anjurkan Calon Jamaah Haji Lakukan Vaksinasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved