Mudahkan Masyarakat Memahami UU Ciptaker, SIP Law Firm Terbitkan Buku Kesatuan Naskah
Kamis, 30 September 2021 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
“Buku ini lahir dari kesulitan diri saya sendiri dalam membaca, mempelajari, mengerti, serta memahami isi UU Cipta Kerja. Maka dari itu, saya dan tim SIP Law Firm memutuskan untuk mulai menyusun naskah ini secara sistematis dan berurutan beserta perubahannya tanpa perlu membawa naskah-naskah lainnya dengan harapan buku ini dapat berguna bagi para praktisi serta teoritisi,” ujar Parwoto saat diminta menjelaskan latar belakang pembuatan buku Kesatuan Naskah ini.
Keseluruhan buku Kesatuan Naskah ini dikemas secara praktis dengan menyisipkan penjelasan pada setiap pasal, serta catatan kaki yang akan memudahkan para pembaca untuk mendapat informasi ketentuan pasal yang lama sebelum adanya perubahan oleh UU Cipta Kerja. Penyusunan demikian diharapkan dapat menyederhanakan metode dalam membaca dan memahami UU Cipta Kerja.
Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri, yang merupakan penerbit buku ini mengungkapkan dengan diterbitkannya buku ini menjadi perwujudan visi dan misi awal yang dulu dirinya dan Safitri cita-citakan saat mendirikan SIP Law Firm. "Kami berharap melalui buku ini, SIP Law Firm dapat mengedukasi dan semakin berguna bagi masyarakat,” tutup Zubaidah.
Keseluruhan buku Kesatuan Naskah ini dikemas secara praktis dengan menyisipkan penjelasan pada setiap pasal, serta catatan kaki yang akan memudahkan para pembaca untuk mendapat informasi ketentuan pasal yang lama sebelum adanya perubahan oleh UU Cipta Kerja. Penyusunan demikian diharapkan dapat menyederhanakan metode dalam membaca dan memahami UU Cipta Kerja.
Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri, yang merupakan penerbit buku ini mengungkapkan dengan diterbitkannya buku ini menjadi perwujudan visi dan misi awal yang dulu dirinya dan Safitri cita-citakan saat mendirikan SIP Law Firm. "Kami berharap melalui buku ini, SIP Law Firm dapat mengedukasi dan semakin berguna bagi masyarakat,” tutup Zubaidah.
(cip)
Lihat Juga :