Menanti Lampu Hijau Umrah Jamaah Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapan umat Islam Tanah Air bisa kembali berumrah? Walapun kasus pandemi Covid-10 di Tanah Air menurun drastis, Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum juga memberi sinyal membuka pintunya.
Bukan hanya tidak segera menurunkan tingkat toleransi, pemerintah Arab Saudi juga mensyaratkan vaksinasi yang dilakukan calon jamaah asal Indonesia harus berlapis. Secara khusus mereka meminta pengguna vaksin Sinovac untuk mendapatkan vaksin booster.
Namun, harapan pemerintah Arab Saudi mengubah keputusan untuk mempermudah jamaah asal Indonesia masih terbuka. Selain karena posisi Indonesia sebagai penyumbang jamaah umrah terbesar kedua, pemerintah juga harus lebih aktif melakukan lobi.
Pandangan ini disampaikan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri ) Tauhid Hamdi dan anggota komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis. Tauhid Hamdi misalnya menyebut besarnya jamaah umrah Indonesia bisa dijadikan alat tawar.
Setiap tahunnya Indonesia mengirimkan 1,2 juta jamaah setelah Pakistan yang mengirimkan 1,5 juta sampai 1,6 juta jamaah per tahun. Jika data-data ini diperlihatkan kepada pemerintah Arab Saudi, maka bisa dijadikan bahan pertimbangan agar Indonesia bisa lepas dari status suspensi.
"Data-data ini jika ditampilkan ke Saudi mungkin akan membuka mata Saudi dan memperkuat posisi bargaining kita dengan pihak Saudi," ucap Tauhid Hamdi, kemarin.
Dia melihat selama ini pemerintah kerap mengikuti kebijakan-kebijakan dari Arab Saudi. Padahal menurutnya, pemerintah bisa memberikan keyakinan pada negara tersebut, termasuk menjadikan faktor jumlah jamaah sebagai alat untuk melobi pihak Saudi. Bila diplomasi ini tidak menjadi titik temu, maka pemerintah perlu memikirkan cara untuk bisa memberangkatkan jamaah umrah.
‎"Indonesia masih memiliki peluang besar. Sebab, Arab Saudi sekarang sedang membuka seluas-luasnya pintu masuk untuk jamaah umrah dari berbagai negara di seluruh dunia. Kecuali negara-negara yang terkena suspend, termasuk Indonesia," tambah Tauhid. ‎
Dia lantas menuturkan, sejauh ini dari 67 negara kontributor jamaah umrah, sebanyak 34 negara ‎sudah bisa melakukan proses e-visa. Sedangkan untuk 33 negara lainnya, belum diberikan pintu masuk. Sampai saat ini, belum ada penyelenggara haji dan umrah Indonesia yang bisa memproses visa umrah.
Bukan hanya tidak segera menurunkan tingkat toleransi, pemerintah Arab Saudi juga mensyaratkan vaksinasi yang dilakukan calon jamaah asal Indonesia harus berlapis. Secara khusus mereka meminta pengguna vaksin Sinovac untuk mendapatkan vaksin booster.
Namun, harapan pemerintah Arab Saudi mengubah keputusan untuk mempermudah jamaah asal Indonesia masih terbuka. Selain karena posisi Indonesia sebagai penyumbang jamaah umrah terbesar kedua, pemerintah juga harus lebih aktif melakukan lobi.
Pandangan ini disampaikan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri ) Tauhid Hamdi dan anggota komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis. Tauhid Hamdi misalnya menyebut besarnya jamaah umrah Indonesia bisa dijadikan alat tawar.
Setiap tahunnya Indonesia mengirimkan 1,2 juta jamaah setelah Pakistan yang mengirimkan 1,5 juta sampai 1,6 juta jamaah per tahun. Jika data-data ini diperlihatkan kepada pemerintah Arab Saudi, maka bisa dijadikan bahan pertimbangan agar Indonesia bisa lepas dari status suspensi.
"Data-data ini jika ditampilkan ke Saudi mungkin akan membuka mata Saudi dan memperkuat posisi bargaining kita dengan pihak Saudi," ucap Tauhid Hamdi, kemarin.
Dia melihat selama ini pemerintah kerap mengikuti kebijakan-kebijakan dari Arab Saudi. Padahal menurutnya, pemerintah bisa memberikan keyakinan pada negara tersebut, termasuk menjadikan faktor jumlah jamaah sebagai alat untuk melobi pihak Saudi. Bila diplomasi ini tidak menjadi titik temu, maka pemerintah perlu memikirkan cara untuk bisa memberangkatkan jamaah umrah.
‎"Indonesia masih memiliki peluang besar. Sebab, Arab Saudi sekarang sedang membuka seluas-luasnya pintu masuk untuk jamaah umrah dari berbagai negara di seluruh dunia. Kecuali negara-negara yang terkena suspend, termasuk Indonesia," tambah Tauhid. ‎
Dia lantas menuturkan, sejauh ini dari 67 negara kontributor jamaah umrah, sebanyak 34 negara ‎sudah bisa melakukan proses e-visa. Sedangkan untuk 33 negara lainnya, belum diberikan pintu masuk. Sampai saat ini, belum ada penyelenggara haji dan umrah Indonesia yang bisa memproses visa umrah.