Mahfud MD: Kontroversi 56 Pegawai KPK Bisa Diakhiri, Mari Melangkah ke Depan
Rabu, 29 September 2021 - 14:58 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, polemik 56 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan bisa diakhiri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, polemik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa diakhiri.
Baca juga: 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Johan Budi Berharap Polemik Selesai
Oleh karenanya, Mahfud MD mengajak, agar semua pihak melangkah ke depan dengan bersamaan.
"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Johan Budi Sebut Rekrutmen 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Karena Kapolri Butuh
Menurut Mahfud, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Putusan Mahkamah Agung (MA) ihwal TWK pegawai KPK tidak salah secara hukum.
Selain itu, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui usulan Kapolri 56 pegawai KPK nonaktif menjadi ASN dapat dikatakan benar.
Baca juga: 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Johan Budi Berharap Polemik Selesai
Oleh karenanya, Mahfud MD mengajak, agar semua pihak melangkah ke depan dengan bersamaan.
"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Johan Budi Sebut Rekrutmen 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Karena Kapolri Butuh
Menurut Mahfud, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Putusan Mahkamah Agung (MA) ihwal TWK pegawai KPK tidak salah secara hukum.
Selain itu, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui usulan Kapolri 56 pegawai KPK nonaktif menjadi ASN dapat dikatakan benar.
Lihat Juga :