56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Johan Budi Berharap Polemik Selesai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi Sapto Prabowo menyebutkan rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK tidak lolos uji Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) amat bergantung pada masing-masing pribadi.
"Soal apakah mereka nanti mau terima atau tidak (direkrut jadi ASN di Polri) itu menjadi keputusan masing-masing pribadi pribadi ya. Saya yakin 56 orang itu juga bisa ada yang menerima ada yang enggak, itu urusan pribadi-pribadi. Kalau kita lihat kan dari niat baik pak kapolri untuk kemudian merekrut teman teman yang 56 itu," ujar Johan di Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/9/2021) siang.
Dia menyebutkan isu yang beredar bahwa perekrutan 56 pegawai eks KPK tidak lolos TWK hanya untuk meredam kegaduhan sebagai isu tidak benar.
"Bukan, membacanya jangan seperti itu. Sekarang kan ada persoalan yang belum selesai yaitu 56 pegawai KPK tidak lolos TWK dengan pimpinan KPK. Mereka dalam pemberitaan masih ada pro kontra. Ya karena ada pro kontra itulah makanya ada niat baik dari Kapolri. Melihatnya begitu. Kenapa enggak dari dulu, karena dahulu kan belum ada persoalan," tambah Johan Budi.
Mantan Jubir KPK tersebut mengaku tidak bisa mencampuri keputusan dari 56 orang tersebut. "Jadi kalau mereka setuju atau tidak, saya tidak bisa mencampuri itu. Yang pasti masing-masing pribadi punya pendapat, ada yang mungkin mau, mungkin ada yang tidak juga. Dan mereka tidak bisa dipaksain juga. Tentu dikembalikan ke teman-teman yang 56 tadi pribadi pribadinya tadi setuju atau tidak. Kalau dia enggak mau enggak bisa dipaksakan, enggak boleh dipaksa," jelas Johan.
"Ya kita berharap polemik ini bisa selesai ya. Tapi sekali lagi niat baik itu juga harus diikuti dengan langkah-langkah yang benar (berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB)," sambung Johan Budi.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ia telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Ia meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Baca juga: Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK, PPP Minta Jangan Berprasangka Buruk
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Listyo, Selasa (28/9/2021).
"Soal apakah mereka nanti mau terima atau tidak (direkrut jadi ASN di Polri) itu menjadi keputusan masing-masing pribadi pribadi ya. Saya yakin 56 orang itu juga bisa ada yang menerima ada yang enggak, itu urusan pribadi-pribadi. Kalau kita lihat kan dari niat baik pak kapolri untuk kemudian merekrut teman teman yang 56 itu," ujar Johan di Gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/9/2021) siang.
Dia menyebutkan isu yang beredar bahwa perekrutan 56 pegawai eks KPK tidak lolos TWK hanya untuk meredam kegaduhan sebagai isu tidak benar.
"Bukan, membacanya jangan seperti itu. Sekarang kan ada persoalan yang belum selesai yaitu 56 pegawai KPK tidak lolos TWK dengan pimpinan KPK. Mereka dalam pemberitaan masih ada pro kontra. Ya karena ada pro kontra itulah makanya ada niat baik dari Kapolri. Melihatnya begitu. Kenapa enggak dari dulu, karena dahulu kan belum ada persoalan," tambah Johan Budi.
Mantan Jubir KPK tersebut mengaku tidak bisa mencampuri keputusan dari 56 orang tersebut. "Jadi kalau mereka setuju atau tidak, saya tidak bisa mencampuri itu. Yang pasti masing-masing pribadi punya pendapat, ada yang mungkin mau, mungkin ada yang tidak juga. Dan mereka tidak bisa dipaksain juga. Tentu dikembalikan ke teman-teman yang 56 tadi pribadi pribadinya tadi setuju atau tidak. Kalau dia enggak mau enggak bisa dipaksakan, enggak boleh dipaksa," jelas Johan.
"Ya kita berharap polemik ini bisa selesai ya. Tapi sekali lagi niat baik itu juga harus diikuti dengan langkah-langkah yang benar (berkoordinasi dengan BKN dan Kemenpan RB)," sambung Johan Budi.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan ia telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Ia meminta izin agar diperbolehkan merekrut 56 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Baca juga: Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK, PPP Minta Jangan Berprasangka Buruk
"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Listyo, Selasa (28/9/2021).
(kri)