Total 5 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece
Rabu, 29 September 2021 - 10:12 WIB
loading...
Bareskrim menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rutan. Salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece di dalam rumah tahanan (rutan). Salah satunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece
"Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.
Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece
"Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.
Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.
Lihat Juga :