Pilkada Digelar Desember, KPU Diminta Terapkan Protokol New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 22:35 WIB
loading...
Pilkada Digelar Desember,...
KPU diminta untuk melaksanakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk melaksanakan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai penundaan pilkada yang sebelumnya terjadwal pada September 2020 sudah cukup ideal dan jangan ada penundaan kembali. Menurut Dedi, ketidakpastian berakhirnya pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) menjadi alasan mengapa KPU harus berupaya keras mencari alternatif pelaksanaan pilkada, semisal menyiapkan protokol pemilihan sesuai rekomendasi ahli kesehatan dalam kondisi new normal.

“Pandemi yang belum terprediksi masa akhirnya, tidak dapat dijadikan rujukan penundaan kembali, pemerintah telah membuka peluang untuk menjalankan protokol next normal, KPU harus merespons itu dalam pelaksanaan Pilkada 2020,” katanya, Senin (1/6/2020). (Baca juga: Mendagri: Tahapan Pilkada Serentak Dimulai 15 Juni 2020)

Penjelasan Dedi terkait next normal atau new normal adalah kondisi kehidupan masyarakat yang beralih secara informasional, minim interaksi tatap muka dan ramah teknologi. Sejauh ini, KPU dinilai gagal menyiapkan kondisi tersebut. Itulah sebabnya saat menghadapi kondisi pandemi, KPU seolah tidak memiliki jalan keluar. “Pola pikir KPU harus adaptatif, bahkan dalam pelaksanaan tahapan seharusnya dapat dilakukan secara informasional, semisal verifikasi pencalonan perseorangan, pencocokan dan penelitian data, selama mereka memerlukan interaksi langsung maka pola pikir itu tidak berfungsi untuk kondisi saat ini,” katanya.

Dedi mengaku, desakannya untuk pelaksanaan pilkada tetap digelar 2020 adalah karena dua hal. Pertama, potensi adanya penyimpangan anggaran terpakai 2020 jika pilkada kembali ditunda hingga tahun depan. “Kedua adalah soal pergantian kepemimpinan daerah yang terhambat, padahal kata kunci pembangunan ada pada proses regenerasinya, jika masa transisi cukup lama tentu bisa berimbas pada pengambilan keputusan yang seharusnya tetap berjalan,” jelas Dedi. (Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU dalam Pilkada Serentak 2020)

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, mengatakan jika pemungutan suara dilakukan tahun ini, tahapan pilkada harus dimulai pada awal Juni atau Juli 2020. Dengan demikian, akan beririsan dengan masa penanganan pandemi.

Titi menyampaikan, beberapa prasyarat jika pelaksanaan pilkada tetap berlangsung pada masa pandemi Covid-19. Perlunya dilakukan mitigasi risiko secara komprehensif terhadap setiap tahapan pilkada. Selain itu, perlu pula menyusun protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam penyelenggaraan pilkada, baik pada tahapan pelaksanaan maupun pengawasan. Untuk itu, KPU dan Bawaslu perlu menyusun peraturan terkait dengan kebutuhan tersebut. ”Ini harus diatur detail dalam tata cara yang harus dipatuhi oleh petugas pemilihan di lapangan,” ujar Titi.

Di sisi lain, tambah Titi, Menteri Dalam Negeri, (Mendagri) perlu mengeluarkan peraturan khusus untuk mencegah politisasi bantuan sosial, di tengah proses pemilihan yang bersinggungan dengan program penanganan Covid-19. Peraturan ini seperti melarang melekatkan citra individu kepala daerah berupa foto, gambar, atau simbol lainnya yang bisa mengarah pada citra individu politik seseorang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sekjen Kemendagri: HUT...
Sekjen Kemendagri: HUT ke-344 Bandar Lampung, Momentum Perkuat Ekonomi Daerah
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved